REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- RSUD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, menutup sementara layanan instalasi gawat darurat (IGD) mulai tanggal 23 Oktober 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu dilakukan setelah enam karyawan binatu di rumah sakit itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt Direktur RSUD Yunisaf, di Tanjungpinang, Jumat, menyampaikan keenam karyawan tersebut terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap, Kamis (22/10). Mereka mengalami gejala Covid-19, seperti batuk.
Saat ini, pihak rumah sakit tengah melakukan penyemprotan disinfektan di ruang IGD dan beberapa ruangan lainnya. Yunisaf mengatakan, pihaknya juga melacak kontak erat terhadap enam karyawan positif tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Saat ini, keenam karyawan ini tengah menjalani karantina mandiri di rumah singgah RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri," ucap Yunisaf.
RSUD Kota Tanjungpinang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena pelayanan kesehatan jadi terganggu dengan adanya penutupan IGD ini. Namun, untuk pelayanan kesehatan umum lainnya tetap berjalan seperti biasa.