Sabtu 24 Oct 2020 07:57 WIB

Minim CCTV, Polisi Andalkan Saksi Ungkap Kebakaran Kejagung

Polisi menyebut keterangan saksi menguatkan penyebab kebakaran adalah kelalaian.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Minim CCTV, Polisi Andalkan Saksi Ungkap Kebakaran Kejagung. Jajaran Kepolisian bersama Kejaksaan Agung, dan para ahli menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada tanggal 22 Agustus 2020 silam. Konferensi pers diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10).
Foto: Republika/Ali Mansur
Minim CCTV, Polisi Andalkan Saksi Ungkap Kebakaran Kejagung. Jajaran Kepolisian bersama Kejaksaan Agung, dan para ahli menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada tanggal 22 Agustus 2020 silam. Konferensi pers diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam konferensi pers pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Polri tidak menampilkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang dipakai sebagai bukti. Kepolisian mengaku banyak CCTV yang hangus terbakar. Praktis, mereka hanya mengandalkan kesaksian dari para saksi.

"Dari temuan-temuan yang ada memang dari CCTV kami sangat minim karena memang CCTV yang ada semua rata-rata terbakar," ujar Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Baca Juga

Namun, kata Haydar, keterangan dari para saksi kebakaran Gedung Utama Kejagung sudah dapat menguatkan kebakaran ini terjadi karena kelalaian. Setidaknya ada 64 dari 131 orang yang dijadikan saksi setelah diwawancara terkait kebakaran Gedung Utama Kejagung. Kemudian, lima orang tukang bangunan, satu orang mandor, satu orang pejabat kejaksaan, dan satu orang direktur PT Arkan APM.

"Keterangan saksi sudah cukup menjurus dalam, arti di sini ada faktor kelalaian, jadi kita belum temukan ada faktor kesengajaan," kata Haydar.

Kemudian, kata Haydar, ditemukannya abu arang dari lantai dasar hingga ke lantai enam yang mengandung abu senyawa hidrokarbon solar. Selain itu, bekas botol pembersih lantai yang mengandung senyawa solar. Itu diketahui setelah Tim Puslabfor memeriksa cairan pembersih lantai tersebut ke laboratorium.

"Setelah kita lab-kan itu kandungannya itu solar, bensin, dan pewangi. Itu dalam keadaan itu. Tapi ketika sudah digunakan, otomatis pewanginya menguap dan bensinnya menguap, tinggal senyawa hidrokarbon fraksi solar," ujar Haydar.

Haydar menerangkan kenapa api dari lantai enam bisa menjalar ke lantai bawah, semestinya sifat api dari bawah ke atas. Itu karena akseleran yang digunakan di Gedung Utama Kejagung itu menggunakan ACP-ACP dan ACP-ACP. Bahan tersebut akseleran dari api di atas, kemudian turun ke lantai bawahnya dan itu, katanya, nampak sekali penjalaran-penjalaran itu. 

"Kemudian api masuk ke setiap lorong. Pola-pola api itu tampak sekali. Yang mengawali itu seluruhnya lantai enam," kata Haydar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement