REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, melaporkan jumlah penumpang di akhir pekan, Sabtu (24/10), mengalami peningkatan menjelang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. "Pada Jumat (23/10) jumlah penumpang yang diberangkatkan 1.139 orang menggunakan 180 armada bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP)," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang Afif Muhroji di Jakarta, Sabtu (24/10).
Meski hanya terpaut selisih 294 penumpang lebih banyak dari pemberangkatan Kamis (22/10), namun jumlah penumpang pada Jumat sore adalah angka tertinggi dalam kurun Oktober 2020. Sedangkan hingga Sabtu (24/10) pukul 14.00 WIB, kata Afif, jumlah penumpang yang diberangkatkan sebanyak 646 penumpang menggunakan 68 unit bus.
"Jumlah ini belum termasuk pemberangkatan pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB," katanya.
Pemberangkatan penumpang di akhir pekan selama pandemi Covid-19 rata-rata berkisar 1.000 penumpang per hari pada Sabtu dan Minggu. "Penumpang hingga pukul 14.00 WIB hari ini belum termasuk yang berangkat selain menggunakan bus AKAP. Mereka ada juga yang berangkat naik angkutan umum lain dari terminal," katanya.
Misalnya angkot yang hari ini mengangkut mengangkut 36 penumpang untuk jarak dekat. Bus TransJakarta yang diberangkatkan sebanyak 49 kendaraan mengangkut 125 penumpang.
Taksi sebanyak 11 kendaraan mengangkut 13 penumpang hingga kendaraan pribadi sebanyak 18 unit yang mengangkut 24 penumpang.
Afif mengatakan Terminal Pulogebang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada penumpang mulai dari pintu kedatangan penumpang hingga di dalam bus. Protokol kesehatan yang dimaksud berupa pengukuran suhu tubuh di gerbang masuk, pengisian buku tamu hingga kewajiban membawa surat keterangan sehat dari dokter.
"Kalau di dalam bus tetap kapasitas 50 persen, jaga jarak, wajib masker dan cuci tangan. Harus ada surat kesehatan bebas pilek dan batuk, penumpang harus isi data, kalau penumpang tidak membawa syaratnya bisa kita bantu," katanya.
Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.