REPUBLIKA.CO.ID, CIOMAS -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, keliling pondok pesantren (Ponpes) memeriksa penerapan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk pencegahan pandemi Covid-19.
"Kunjungan ini untuk memastikan bahwa setiap pondok pesantren telah menerapkan protokol kesehatan dan membentuk Satgas Covid-19 internal pondok pesantren," ungkap Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji usai meninjau protokol kesehatan di Pondok Pesantren Darussalam, Ciomas Kabupaten Bogor, Sabtu (24/10).
Wakil Ketua Satgas Covid-19 bidang keagamaan itu menyebutkan bahwa selain memeriksa kesiapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tempat mencuci tangan, dan memberikan pembatas jarak, pihaknya juga memastikan bahwa penghuni pondok tidak hilir mudik ataupun dikunjungi keluarga.
Menurutnya, sejumlah aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor tentang perpanjangan keempat pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB). "Penghuni pondok pesantren harus disiplin, tidak keluar, tidak dikunjungi, dan tidak interaksi dengan lingkungan luar pondok," kata KH Mukri.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin melibatkan para santri di wilayahnya mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di 1.404 pondok pesantren seluruh Kabupaten Bogor.
"Di tengah kondisi pandemi Covid-19, santri di pesantren agar senantiasa memiliki perilaku PHBS (pola hidup sehat dan bersih) serta menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas sehingga akan terhindar dari penularan Covid-19," ungkap Ade Yasin.
Menurutnya, langkah awal kampanye protokol kesehatan di pondok pesantren se-Kabupaten Bogor ini dilakukan dengan membentuk satgas Covid-19 di masing-masing pondok pesantren. Satgas Covid-19 di setiap pondok pesantren ini berfungsi mengawasi potensi hilir mudik para santri, baik di area pondok pesantren maupun luar pondok.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu mencatat sudah ada empat pondok pesantren di wilayahnya yang menjadi kluster penularan Covid-19. Empat pondok pesantren tersebut berlokasi di tiga kecamatan, yaitu Cigombong, Gunungputri, dan Leuwiliang.