REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kota Solo kini memiliki 17 kampung yang telah dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program-program di Kampung KB.
Kampung KB dicanangkan pertama kali di Solo pada Januari 2016 di RW 12-13 Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres. Disusul tahun 2017 dicanangkan empat kampung KB, 2018 lima kampung KB dan 2019 dua kampung KB. Sehingga pada 2019 sudah terdapat 12 kampung KB tersebar di lima kecamatan di Solo.
Pemkot Solo kembali mencanangkan lima Kampung KB pada Jumat (23/10) oleh Wali Kota FX Hadi Rudyatmo. Pencanangan lima kampung KB terpusat di RW 15 Kelurahan Danukusuman. Lima kampung KB yang dicanangkan yakni, Kampung KB Sewu Bersatu Kelurahan Sewu RW VII, Kampung KB Kusuma Mulia Kelurahan Danukusuman RW XV, Kampung KB Srikandi Kelurahan Gilingan RW V, Kampung KB Mrantasi Kelurahan Semanggi RW III, serta Kampung KB Semar (Sejahtera Mandiri) Kelurahan Purwosari RW XIII.
"Program Keluarga Berencana tidak hanya sebatas pengaturan jumlah anak atau pemasangan alat kontrasepsi. Melainkan telah sampai ke ranah pembangunan Kesejahteraan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solo, Purwanti, seperti tertulis dalam siaran pers.
Hal itu berdasarkan Undang Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sehingga, awalnya cakupan program berupa Keluarga Berencana Nasional kemudian diperluas menjadi Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Purwanti menjelaskan, motivasi lahirnya Program Kampung KB sebagai model miniatur pelaksanaan total program pemerintah di bidang Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta berbagai sektor lainnya. Sehingga dalam pelaksanaannya, harus ada sinergitas antara perangakat daerah dan seluruh stake holder terkait sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah Kampung KB tersebut.
"Oleh karena itu, agar Kampung KB dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan di semua tingkatan wilayah," katanya.
Selain itu, diperlukan intensitas opini publik tentang Program Bangga Kencana beserta integrasinya dengan berbagai lintas sektor. Hal itu dinilai penting dalam menentukan suksesnya Program Kampung KB. Sebab, selama ini opini publik telah terbangun ketika mendengar tentang program KB yang langsung terbayang dalam pikiran adalah pengaturan kelahiran, jumlah anak atau pemasangan alat kontrasepsi saja.
"Padahal pengaturan kelahiran itu baru merupakan satu dimensi dari empat dimensi program Bangga Kencana, sementara tiga lainya yaitu pendewasaan usia perkawinan, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan keluarga sejahtera," paparnya.
Syarat lainnya agar kampung KB sukses, yakni optimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders. Kemudian, dedikasi para pengelola program di seluruh tingkatan wilayah. Rasa tanggung jawab dari Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) yang diamanatkan untuk mengelola Program tersebut dianggap penting.
"Jika masyarakat melihat petugas bersemangat dan berdedikasi terhadap suksesnya program Kampung KB di daerah mereka maka mereka sebagai warga setempat akan merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi," katanya.
Syarat kelima, partisipasi aktif masyarakat. Hal itu dinilai penting dalam mensukseskan Program Kampung KB, karena selama ini banyak Program Pemerintah yang bersifat Pemberdayaan tidak berjalan dengan maksimal jika tidak ada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Karena itu, di samping sebagai objek, masyarakat juga harus diposisikan sebagai subjek dari setiap kegiatan di Kampung KB tersebut. Sehingga mereka merasa memiliki dan berkewajiban untuk menyukseskannya.