REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mencegah serta menurunkan angka kasus gizi buruk atau stunting secara terintegrasi.
"Saya meminta kepada seluruh tim pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Bekasi segera menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian kinerja stunting aksi 1 sampai aksi 4," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Ahad (25/10).
Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai lokus pencegahan dan penurunan stunting terintregrasi tahun 2020 bersama 260 kabupaten dan kota lainnya. Dia terus berkomitmen pencegahan stunting dan siap mendukung serta menyukseskan setiap program serta kegiatan dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting secara terintregrasi di Kabupaten Bekasi.
Eka berharap tim stunting segera melakukan evaluasi dan inovasi apabila didapati hasil penilaian kinerja pencegahan dan penurunan stunting masih terdapat kekurangan.