Selasa 27 Oct 2020 08:58 WIB

Cara Gadai Efek, Saham dan Obligasi di Pegadaian

Cara Gadai Efek, Saham dan Obligasi di Pegadaian

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Pegadaian
Pegadaian

Lagi pandemi dan resesi butuh banget uang tunai? Jalan keluarnya bisa dengan cara gadai. Menjaminkan barang berharga kepada pihak tertentu untuk memperoleh sejumlah uang.

Zaman sekarang, jaminan barang gadai semakin berkembang. Kalau gadai emas, BPKB motor atau mobil, sertifikat tanah dan rumah sudah biasa, mau yang antimaintream bisa gadai efek.

Apa itu gadai efek? Pengertian efek adalah surat berharga. Meliputi saham, obligasi, surat pengakuan utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, dan lain sebagainya.

Berarti gadai efek, yaitu menjaminkan surat berharga, seperti saham, obligasi, dan lainnya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan menggadaikan efek tersebut, Anda akan mendapatkan pinjaman uang.

Untuk layanan gadai efek saat ini baru disediakan Pegadaian. Bagaimana cara gadai efek di Pegadaian? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Butuh Uang? Emak-Emak Kini Bisa Gadai Tupperware di Pegadaian

 

Keuntungan Gadai Efek

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by IDX CHANNEL (@idx_channel) on

Dalam situasi saat ini, fluktuasi harga saham sangat tinggi. Daripada menjual saat harga saham turun dan berpotensi terjadi capital loss atau rugi, lebih baik digadai saja.

Tidak perlu melepas kepemilikannya. Kalau dijual kan, status kepemilikan Anda pada saham tersebut akan hilang.

Dengan begitu, Anda tetap punya hak dari kupon atau imbal hasil, pembagian dividen, dan hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) meski efek digadai.

Agunan Saham dan Obligasi

Saham

Gadai efek menjaminkan barang berupa saham dan obligasi

Anda investor saham maupun pengoleksi surat utang atau obligasi? Tak perlu bingung lagi kalau butuh dana mendesak. Tetapi tak mau hilang status kepemilikan.

Gadai ini menerima 2 jenis efek sebagai jaminan, yaitu:

1. Saham

Saham yang dapat menjadi agunan adalah saham unggulan yang menghuni Indeks LQ45. Serta rasio haircut (selisih antara harga efek di pasaran dan harga pembelian) maksimal 30%. Jumlah minimal penerimaan adalah pecahan 1 lot (100 lembar).

2. Obligasi

Surat utang atau obligasi yang dapat digadaikan adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN), seperti sukuk ritel, sukuk tabungan, dan lainnya. Syarat lain, masa jatuh tempo obligasi tersebut minimal 180 hari.

Ke depan, efek yang bisa dijaminkan investor akan dikembangkan, seperti saham-saham non-LQ45 maupun obligasi korporasi.

Plafon Pinjaman hingga Rp 20 Miliar

Gadai Efek

Pinjaman gadai efek hingga Rp 20 miliar (Foto: Pegadaian.co.id)

Lagi masa pandemi dan resesi begini, ada saja kebutuhan mendesak. Anda bisa memperoleh suntikan dana segar untuk modal usaha, membeli atau renovasi rumah, biaya pendidikan anak, atau lainnya lewat gadai efek.

Menggadaikan saham atau obligasi, uang yang bisa Anda kantongi mulai dari Rp 1 juta sampai maksimal Rp 5 miliar untuk investor individu. Sedangkan investor korporasi hingga Rp 20 miliar.

Tenor 90 Hari

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian) on

Jangka waktu pinjaman dari gadai efek diberikan selama 90 hari. Jatuh tempo ini dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modalnya saja. Sewa modal di sini maksudnya adalah bunga pinjaman.

Kalau tidak dilunasi sampai jatuh tempo bagaimana? Maka, jaminan (efek) akan dijual Pegadaian melalui mekanisme bursa pada umumnya (lelang). Kemudian hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman.

Baca Juga: Pegadaian Perpanjang Program Gadai Bunga 0%, Simak Cara Gadainya!

Bunga Gadai Efek dan Biaya Lainnya

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by IDX CHANNEL (@idx_channel) on

Bunga atau sewa modal gadai efek ditetapkan sebesar 0,63% (fixed) selama 15 hari pertama. Setelah itu, berlaku bunga harian sebesar 0,042%. Itu setara dengan 1,2% per bulan atau 15% per tahun.

Selain bunga gadai efek, ada biaya lain yang dikenakan, antara lain:

  • Biaya administrasi sebesar 0,25% dari uang pinjaman tiap 90 hari
  • Biaya mutasi efek Rp 49.500 per jenis efek atau transaksi
  • Biaya disbursement Rp 2.500.

“Di awal program gadai efek, ada promo biaya administrasi kami bebaskan untuk beberapa waktu ke depan. Promo ini masih berlaku,” kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Simulasi Perhitungan

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by IDX CHANNEL (@idx_channel) on

Rata-rata uang pinjaman yang diterima nasabah dari gadai efek berkisar 45,5% sampai dengan 58,5%. Jika Anda misalnya punya saham sebesar Rp 20 juta, berarti nilai pinjaman saham yang akan didapat sekitar Rp 9,1 juta hingga Rp 11,7 juta.

Nah berapa total uang yang harus Anda lunasi? Perhitungannya yakni jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. Misalnya:

  • Anda gadai saham hanya sebulan
  • Nilai pinjaman Rp 11,7 juta
  • Asumsinya bunga 1,2%
  • Bunga = Rp 11,7 juta x 1,2% = Rp 140.400
  • Total pelunasan = Rp 11,7 juta + Rp 140.400 = Rp 11.840.400.

Cara Mengajukan Gadai Efek

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by BRI Danareksa Sekuritas (@bridanareksa) on

Sebelum mengajukan gadai efek, pastikan Anda melengkapi persyaratan yang diperlukan:

  • Saham dan obligasi sesuai kriteria yang disebutkan di atas
  • Untuk individu: KTP atau paspor, NPWP, nomor Single Investor Identification (SID), saham atau obligasi, rekening bank dan nomor HP, serta mengisi formulir pengajuan
  • Untuk korporasi atau institusi: KTP atau paspor individu yang mewakili korporasi atau yang dtunjuk di AD/ART, rekening efek, SID institusi, AD/ART dan perubahan terakhir, akta pendirian, mengisi formulir pengajuan, serta laporan keuangan.

Sejak proses pengajuan sampai pencairan dana memakan waktu 1-3 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap dan jaminan telah diterima bank kustodi yang ditunjuk Pegadaian.

Cara mengajukan gadai saham atau obligasi:

1. Pegadaian Online via Aplikasi Pegadaian Digital 

  • Unduh aplikasi tersebut di Appstore maupun Playstore
  • Lakukan registrasi, link CIF, dan aktivasi finansial, serta mengisi nomor SID di aplikasi Pegadaian Digital Service.
  • Petugas gadai efek di kantor pusat Pegadaian Jakarta akan menghubungi Anda untuk memandu pengisian formulir
  • Formulir dicetak dan diberikan ke Pegadaian
  • Petugas akan memverifikasi dan menginput data nasabah
  • Melakukan mutasi efek sesuai dengan instruksi dari petugas Pegadaian
  • Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah mengonfirmasi pinjaman gadai efek lewat link apikasi yang dikirim via SMS
  • Setelah konfirmasi diterima, uang pinjaman akan ditransfer ke nomor rekening yang telah ditentukan.

2. Langsung ke kantor pusat atau kantor cabang Pegadaian

  • Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek (UGE) di Kantor Pusat Pegadaian
  • Ikuti instruksi atau arahan dari petugas
  • Jika Anda sedang berada di luar kota, tetapi ingin gadai efek, dapat menghubungi hotline Pegadaian
  • Lalu datang langsung ke kantor cabang terdekat

3. Lewat mitra sekuritas yang bekerja sama

Contohnya melalui BRI Danareksa Sekuritas maupun MNC Sekuritas. Proses pengajuannya:

  • Hubungi desk call atau call center sekuritas untuk gadai efek
  • Mengisi formulir yang dipandu petugas sekuritas
  • Setelah dokumen diisi, selanjutnya diserahkan ke Pegadaian
  • Pegadaian akan memverifikasi data nasabah dan memproses gadai tersebut
  • Jika sudah verifikasi, tandatangan perjanjian kredit di depan petugas Pegadaian di kantor pusat atau kantor cabang
  • Kemudian akan diinformasikan pinjaman yang Anda ajukan diterima
  • Sekuritas akan memberikan notifkasi ke KSEI untuk memblokir efek yang jadi agunan Anda
  • Pegadaian akan mengonfirmasi uang pinjaman lewat SMS.

Perhatikan Waktu yang Tepat Gadai Efek

Gadai saham atau obligasi paling tepat dilakukan saat harganya sedang turun. Kemudian Anda dapat menebusnya kembali bila harganya merangkak naik. Begitu harga sahamnya naik atau mahal, baru deh Anda bisa menjualnya. Dijamin cuan maksimal.

Ingat juga, waspada dengan akun Pegadaian palsu atau lelang online palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Jangan sampai tertipu oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Gadai Ilegal Bikin Kesal. Kenali Ciri-cirinya agar Tak Jadi Korban

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement