Senin 26 Oct 2020 08:30 WIB

OJK dan Pemprov Sumsel Kembangkan KUR Pertanian

Pemprov Sumsel menjadikan sektor pertanian lokomotif utama pemulihan ekonomi

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemprov Sumsel berkolaborasi dalam mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dan membuat percontohan KUR kluster pertanian. Foto ilustrasi petani di sawah.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemprov Sumsel berkolaborasi dalam mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dan membuat percontohan KUR kluster pertanian. Foto ilustrasi petani di sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemulihan ekonomi di Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dengan menjadikan sektor pertanian sebagai lokomotif utamanya. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemprov berkolaborasi dalam mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dan membuat percontohan KUR kluster pertanian.

Gubernur Sumsel H Herman Deru berkeinginan menjadikan Sumsel sebagai lumbung pangan nasional mengingat sektor pertanian merupakan kekuatan perekonomian Sumsel. “OJK berkontribusi aktif bersama Pemprov Sumsel dalam mewujudkan daerah ini sebagai lumbung pangan nasional,’’ ujar Herman Deru di Palembang belum lama ini.

Baca Juga

Penyaluran KUR  di Sumsel per September 2020 tersalurkan kepada 57.544 debitur dengan nilai Rp 2,62 triliun. Dari total penyaluran KUR, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan mengambil porsi sektor ekonomi terbesar sebesar Rp 1,12 triliun, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp 1,06 triliun, dan sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 113,43 miliar.

Tingginya penyaluran KUR pertanian didukung program TPAKD yaitu pilot project percepatan penyaluran KUR pertanian di lima kabupaten yaitu OKU Timur, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Rawas. “Peningkatan penyaluran KUR yang didominasi KUR Pertanian akan menunjang produksi pangan di Sumsel dan mendukung misi Sumsel menjadi lumbung pangan nasional,” kata Herman Deru.

Pemprov Sumsel bersama OJK juga mengembangkan pilot project KUR kluster Pertanian di desa Karang Sari, Ogan Komering Ulu Timur, dengan mengoptimalkan peran BUMDes sebagai linkage. Skema KUR kluster melalui penyaluran kredit atau pembiayaan KUR kepada kelompok (kluster) petani atau poktan, dimana proses pembiayaan serta pemenuhan kebutuhan mulai dari awal sampai panen serta penjualan memaksimalkan peran BUMDes. Per September 2020, pembiayaan KUR kluster ini mencapai Rp 300 juta dengan penerima KUR 60 debitur. Selain itu, diberikan pendampingan serta pemasaran produk yang disiapkan mitra usaha.

Dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan akses keuangan serta terhindar jeratan rentenir, Pemprov Sumsel menggalakkan peran Pondok Pesantren melalui program Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan mengoptimalkan Perbankan yang dimiliki Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang beroperasional di Sumsel. Saat ini, terdapat satu BWM di Sumsel yakni BWM Aulia Cendekia dan menargetkan ada penambahan lima BWM.

Menurut Herman Deru, program percepatan penyaluran KUR, pilot project KUR kluster pertanian, serta optimalisasi peran Pondok Pesantren melalui BWM merupakan komitmen Pemprov Sumsel bersama OJK untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumsel. “Terima kasih OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel atas kerja samanya memulihkan ekonomi dan menjaga pertumbuhan ekonomi Sumsel,” tandasnya.

Kepala OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan, Untung Nugroho, optimismistis terhadap perkembangan kinerja industri jasa keuangan Sumsel di tengah masa pandemi ini. Hal ini terlihat dari stabilitas sektor perbankan yang tercermin dari beberapa indikator diantaranya pertumbuhan DPK Bank Umum meningkat 0,83 persen menjadi Rp 86,33 triliun dan penyaluran kredit Bank Umum meningkat 0,11 persen menjadi Rp 83,51 triliun.

Peningkatan kinerja Perbankan diikuti kinerja Pasar Modal. Per Juli 2020, terdapat 60.688 investor di Sumsel meningkat 69,97 persen (yoy) dan terjadi peningkatan transaksi Efek saham sebesar 66,76 persen (yoy) dengan nominal Rp 4,04 triliun.

Program relaksasi kredit atau pembiayaan juga diimplementasikan dengan baik di Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan (PP). Per 21 September 2020, telah dilakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan kepada 71.006 debitur perbankan dengan nilai Rp 6,27 triliun dan 119.874 debitur PP dengan nilai Rp 4,51 triliun. ril

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement