Warga berjalan di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Warga duduk di Taman Pandang Istana Negara, kawasan Monas, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
sumber : Antara Foto
Advertisement