Senin 26 Oct 2020 06:59 WIB

PKS Dorong Presidential Threshold Turun Hingga 4 Persen

Makin banyak jumlah calon yang akan maju maka akan semakin sehat bagi demokrasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi Calon] Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan PKS tetap mendorong agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan menjadi 4 hingga 10 persen.
Foto: Republika/Mardiah
[Ilustrasi Calon] Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan PKS tetap mendorong agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan menjadi 4 hingga 10 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan PKS tetap mendorong agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan menjadi 4 hingga 10 persen. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak calon presiden yang akan berkontestasi.

"Kalau di 10 persen kita entry to barrier-nya akan kecil. Kita akan punya lima mungkin ya, bisa tiga sampai lima pasangan calon," kata Mardani dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring, Ahad (25/10).

Baca Juga

Menurutnya, makin banyak jumlah pasangan calon yang akan maju maka akan semakin sehat bagi demokrasi. Anggota Komisi II DPR itu berharap dengan demikian maka akan ada kontestasi karya dan gagasan.

"Justru pembatasan 20 persen kursi dan 25 persen suara ini catatan besar, membuat kita seperti oligarki yang berkembang," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi orang-orang yang sudah menyatakan diri untuk maju sebagai calon presiden. Menurutnya, sudah seharusnya ada rasionalisasi dalam pilpres.

"Untuk pilpres makin banyak makin bagus. Semua partai lebih cepat mengumumkan bagus, karena itu kemarin saya bilang ada yang udah umumkan, bagus, karena kita tidak membeli kucing dalam karung," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement