REPUBLIKA.CO.ID, RABAT - Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan publikasi lanjutan penerbitan kartun Nabi Muhammad yang ofensif adalah tindakan provokasi. Pernyataan ini menyusul media Prancis yang menerbitkan karikatur Nabi setelah pemenggalan kepala seorang guru di Paris.
"Sementara, mengutuk tindakan biadab yang dilakukan atas nama Islam, Maroko mengecam provokasi yang melanggar kesucian agama Islam," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Prancis menghadapi reaksi keras dari sejumlah negara Muslim atas kartun tersebut, termasuk boikot produk Prancis. Surat kabar daerah di Prancis, La Nouvelle Republique, mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad SAW pada 18 Oktober 2020. Gambar itu merupakan sketsa yang sebelumnya sudah terbit di majalah Charlie Hebdo.
Surat kabar satire Prancis Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun serial kartun Nabi Muhammad pada September 2006. Setelah itu, media itu pun terus merilis simbol-simbol agama, termasuk Islam pada tahun-tahun selanjutnya.
Puncaknya, gedung kantor surat kabar itu menjadi sasaran bom pada 2011 dan empat tahun kemudian 12 orang tewas dalam serangan teroris. Setelah itu, Charlie Hebdo pun kembali merilis karikatur Nabi Muhammad SAW pada awal September untuk menandai dimulainya persidangan penyerangan kantor atas peristiwa Januari 2015.