Senin 26 Oct 2020 10:53 WIB

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 749 Personel

Ada 16 pos pengamanan disiapkan untuk pengamanan libur panjang di DKI.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 749 personel untuk mengamankan libur panjang cuti bersama bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, di sejumlah lokasi, baik itu jalan tol, jalan raya maupun objek wisata. "Minggu ini mulai Rabu sampai Minggu ada libur panjang, cuti bersama, libur Maulid Nabi, untuk itu kami melaksanakan kegiatan pengamanan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, usai Gelar Pasukan Operasi Zebra 2020, di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Sambodo menyebutkan ada 16 pos pengamanan disiapkan untuk pengamanan libur panjang cuti bersama di wilayah DKI Jakarta. Pengamanan dilakukan di jalur keluar kota arah Jagorawi maupun ke arah Tangerang, serta tempat-tempat wisata.

Baca Juga

"Katanya PSBB transisi tempat wisata sudah dibuka, kita lakukan pengamanan dengan melibatkan 749 personel," kata Sambodo.

Sambodo memperkirakan puncak arus lalu lintas keberangkatan libur panjang terjadi mulai Selasa (27/10) dan arus kembali pada Sabtu (31/10) dan Ahad (1/11). Sambodo mengingatkan anggotanya yang lakukan pengamanan libur panjang dengan mengedepankan cara humanis dan persuasif.

"Pengamanan libur panjang secara persuasif dan humanis. Sehingga semua tugas-tugas dapat dilaksanakan dan ikatan kepercayaan masyarakat kepada Polisi tidak ternoda dengan kegiatan yang melukai hati masyarakat," kata Sambodo.

Sambodo juga mengajak masyarakat untuk mematuhi dan tertib lalu lintas karena libur panjang bersamaan dengan Operasi Zebra 2020 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober-8 November 2020. Sementara itu, Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.

Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator dan melintas di bahu jalan tol.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement