REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mendesak pemerintah segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) penembakan pendeta Yeremia Zanambani dan rentetan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. "Para pelaku harus diproses hukum, baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat," kata Yan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10).
Dalam laporan tersebut, menurut Yan, TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias Zanambani pada 19 September 2020. Menurut dia, TGPF juga menyebutkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai dalangnya atas kematian Serka Sahlan, seorang warga sipil Badawi pada tanggal 17 September, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September.
"Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus ditutaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.
Dia berharap pemerintah jangan sekadar membangun opini publik, setelah diumumkan hasil temuan TGPF. Namun, penyelesaian kasus penembakan Pdt Yeremia Zanambani harus tuntas.
Yan juga meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik daripada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus Penembakan Pdt Yeremia Zanambani melalui proses hukum yang berlaku. "Temuan TGPF dikatakannya wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut. Pelaku telah mencoreng eksistensi Pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM," katanya.
Dia mengakui rentetan peristiwa penembakan yang terjadi selama ini di Papua sangat mengganggu stabilitas politik dan keamanan secara nasional. Karena itu, Yan Mandenas meminta pemerintah konsisten terhadap penyelesaian masalah di Papua sehingga Masyarakat Internasional dapat melihat keseriusan pemerintah RI terhadap penyelesaian masalah tersebut.
Dia mengatakan, kedepan-nya, dirinya sebagai anggota Komisi I DPR akan mengevaluasi bersama Panglima TNI agar segera menindak tegas anggotanya yang terlibat di luar prosedural tugas dan kewajibannya atau melakukan tindakan melawan hukum, baik militer maupun peradilan umum yang berlaku.