REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengenakan masker selama libur panjang pada pekan depan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Terutama saat menghabiskan liburan dengan berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, terdapat libur panjang selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 November 2020.
"Jumlah klaster keluarga itu melonjak. Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Anies menuturkan, penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja. Menurut dia, penyebaran virus corona dapat terjadi bukan hanya di ruang publik, tetapi juga di ruang pribadi seperti keluarga.
"Perlu saya garis bawahi, virusnya tidak memilih lokasi penularan, lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang-ruang private, bukan di ruang-ruang publik saja. Kalaupun pertemuan keluarga, maka pastikan masker dipakai karena pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang-ruang keluarga di seluruh rumah," jelas Anies.
Sebelumnya, Anies memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.