Senin 26 Oct 2020 15:29 WIB

Jokowi Minta Harga Vaksin Covid-19 Terjangkau Masyarakat

Presiden Jokowi meminta harga vaksin Covid-19 bisa terjangkau masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo.
Foto: Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar agar harga vaksin covid 19 terjangkau masyarakat. Ia menginstruksikan, agar biaya vaksin betul-betul dikalkulasikan dengan cermat sehingga tak memberatkan masyarakat.

Program vaksinasi ini tak diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. Nantinya, pemerintah akan memetakan kelompok masyarakat mana saja yang akan mendapatkan vaksin gratis dan kelompok yang harus membayar secara mandiri.

Baca Juga

"Karena ini ada yang gratis ada yang mandiri atau bayar sendiri, ini juga pengenalan biaya dalam pelaksanaan vaksinasi secara mandiri ini harus betul-betul dikalkulasi dan dihitung dengan cermat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas rencana pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi di Istana Merdeka, Senin (26/10).

Karena itu, Presiden menginstruksikan agar aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi termasuk biayanya agar disiapkan sejak awal. "Disiapkan aturannya sejak sekarang dari awal. Dan saya minta harganya bisa terjangkau," ujarnya.

Dalam rapat terbatas ini, Jokowi memastikan program vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga akan menentukan kelompok masyarakat mana saja yang akan mendapatkan prioritas vaksinasi.

Jokowi pun mengingatkan agar masalah akses masyarakat terhadap program vaksinasi ini dijelaskan dengan baik. "Hal-hal ini perlu dijelaskan secara jelas secara gamblang kepada masyarakat. Jelaskan siapa saja kelompok masyarakat yang mana yang mendapatkan prioritas vaksinasi lebih awal, kenapa mereka dulu harus dijelaskan. Mengapa mereka mendapatkan prioritas," jelas Jokowi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement