Senin 26 Oct 2020 16:42 WIB

Akibat Gempa Pangandaran 65 Rumah di Ciamis Rusak

BPBD Ciamis mencatat 65 rumah warga rusak akibat gempa Pangandaran

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Beberapa saat setelah gempa berkekuatan 5,9 SR Aktivitas nelayan Pantai Pangandaran berlangsung normal, Ahad (25/10). BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Beberapa saat setelah gempa berkekuatan 5,9 SR Aktivitas nelayan Pantai Pangandaran berlangsung normal, Ahad (25/10). BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS - Gempa dengan magnitudo 5,6 yang terjadi di Pangandaran pada Ahad (25/10), getarannya sampai ke wilayah Kabupaten Ciamis. Gempa itu menyebabkan 65 rumah warga di Ciamis rusak menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis Memet Hikmat, gempa Pangandaran menyebabkan kerusakan rumah warga di sepuluh wilayah kecamatan. BPBD Ciamis mendata kerusakan rumah dengan kategori ringan sampai berat di Kecamatan Lakbok, Banjarsari, Purwadadi, Pamarican, Ciamis, Tambaksari, Sadananya, Cimaragas, Banjaranyar, dan Baregbeg.

Baca Juga

Kerusakan rumah paling banyak terjadi di Kecamatan Pamarican (38 rumah) disusul Purwadadi (12 rumah). Memet mengatakan menurut laporan awal ada 13 rumah yang rusak akibat gempa. Jumlahnya bertambah menjadi 65 setelah tim BPBD melakukan penelusuran lanjutan untuk mendata bangunan yang rusak akibat gempa Ahad (25/10) pagi.

"Sampai sekarang petugas masih di lapangan, mudah-mudahan tak bertambah," katanya pada Senin. BPBD Ciamis sudah menyalurkan bantuan kepada warga yang mengungsi karena rumahnya rusak maupun bertahan di rumah yang rusak akibat gempa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement