Senin 26 Oct 2020 16:54 WIB

Yuyuk Andriati Ditunjuk Sementara Gantikan Febri

KPK sedang melakukan seleksi isi posisi Kabiro Humas.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK. Dia menggantikan sementara kekosongan posisi yang sebelumnya diisi Febri Diansyah.

"Untuk sementara pelaksana harian karo humas KPK dirangkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati Iskak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (26/10).

Baca Juga

Di saat yang bersamaan, Ali mengatakan lembaga antirasuah kini juga tengah melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan kabiro humas. Meski demikian, dia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait seleksi tersebut.

"Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali," katanya.

Seperti diketahui, Febri Diansyah memutuskan untuk angkat kaki dari KPK. Dia mengungkapkan, pengunduran dirinya itu disebabkan situasi yang telah berubah di lingkungan kerja menyusul revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019.

Akibat revisi itu, dia merasa akan lebih signifikan jika berkontribusi dan memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK. Dia mengaku dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK.

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement