Senin 26 Oct 2020 16:55 WIB

Ari Wibowo Resmi Daftar Balon Ketum PBSI

Sudah ada dua calon yang maju pada Munas PBSI yang akan digelar 5-6 November.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Ketua Pengurus PBSI Provinsi (Pengprov) Banten Ari Wibowo
Foto: Dol. Ppb
Ketua Pengurus PBSI Provinsi (Pengprov) Banten Ari Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengprov PBSI Banten Ari Wibowo secara resmi telah mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024. Pendaftaran diserahkan oleh Wakil Sekum Pengprov PBSI Banten H Suwastono dan Ketua Umum Pengprov PBSI Nusa Tenggara Barat H Junaidin Yaman.

Dengan demikian sudah ada dua calon yang maju pada Munas yang akan digelar 5-6 November. Satu calon lainnya adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna yang disebut-sebut didukung oleh 29 suara Pengprov. Sementara Ari Wibowo mendaftar dengan syarat minimal 10 dukungan Pengprov. 

Bila dijumlah klaim suara pendukung, maka total suara menjadi 39. Padahal suara sah menurut Ketua Penjaringan Munas PBSI Edi Sukarno hanya 32 dari 34 Pengprov. Pasalnya, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara tidak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran kepengurusan baru usai Musprov belum terbentuk.

Melihat kondisi ini, agaknya ada indikasi suara ganda yang sengaja diciptakan untuk menggugurkan satu calon, dengan tujuan akan ada satu calon yang akan dipilih secara aklamasi pada Munas nanti. Di mata Ketua Umum Pengprov Jawa Timur Oei Wijanarko Edi Mulya, cara-cara seperti ini sudah harus dihilangkan. Dalam berorganisasi di bidang olahraga sportivitas harus dijunjung tinggi. Mencari ketua umum, kata dia, harus melalui seleksi yang ketat, adu program dan visi misi sehingga mereka yang dipilih harus benar-benar teruji dan mengerti bulu tangkis.

“Saya berharap jangan ada tangan-tangan jahil yang mengotori Munas. Kalau ini terjadi terus maka Munas PBSI akan selalu penuh kekacauan,” ujar Oei Wijanarko dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (26/10).

Oei menjelaskan, dibuatnya tim penjaringan menjelang Munas dengan tujuan agar pemilihan berjalan dengan baik. Surat dukungan harus ditandatangani ketua saja. Namun belakangan di Peraturan Organisasi (PO) ketentuan itu diperlebar dengan surat dukungan bisa ditandatangani ketua dan sekum atau wakil ketua dengan sekum.

“Aturan-aturan inilah yang menjadi celah bagi oknum tertentu yang menginginkan satu calon untuk menggugurkan calon lain. Dengan dua tanda tangan saja sudah terjadi gesekan apalagi lebih,” lanjut Oei. 

Oei mengaku sejak dirinya memberikan dukungan bersama Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kepada Ari Wibowo, secara kasat mata sudah ada teror dan penekanan terhadap Ari. Padahal Ia bersama rekan-rekan pengprov lain menginginkan terciptanya pemilihan yang demokratis.

 “Munas itu adalah pesta demokrasi olahraga. Mari berkompetisi secara baik mendukung para calon dengan program kerja yang ditawarkan. Kalau menurut peserta Munas ada satu calon yang sangat mumpuni itulah yang dipilih,” ucap Oei menambahkan. 

Sementara itu Ketua Pengprov PBSI Jawa Tengah Basri Yusuf mengatakan, ada yang perlu diperbaiki dalam sistem pemilihan ketua umum. Untuk itu pada rapat-rapat komisi di Munas nanti pihaknya akan memberi masukan tentang perbaikan-perbaikan pada AD/ART atau peraturan organisasi. 

“Saya ingin PBSI ke depan dipimpin oleh orang yang benar-benar mau mengabdi untuk bulu tangkis. Bukan sekadar menjadi ketua umum tapi pekerjaannya tertangani dengan baik. Kami trio Jawa (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur) menginginkan bulu tangkis maju bersama dengan kepemimpinan yang bijak dan cinta bulu tangkis. Itu kami lihat ada pada sosok Ari Wibowo,” kata Basri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement