REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk telah menyalurkan restrukturisasi kredit senilai Rp 90,7 triliun per September 2020. Adapun program ini untuk membantu pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, saat ini fokus perusahaan berupaya membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi.
"Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 sebesar Rp 90,7 triliun atau 16 persen dari total kredit pada semua segmen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (26/10).
Tercatat pada pertengahan Oktober 2020 BCA telah memproses kredit senilai Rp 107,9 triliun pengajuan restrukturisasi atau sekitar 19 persen dari total kredit, yang berasal dari 90 ribu nasabah.
"Program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan” ucapnya.
Selain itu, rasio keuangan BCA berada pada kondisi yang tetap kokoh untuk melewati pandemi yang berkepanjangan, dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 24,7 persen pada September 2020, lebih tinggi dari ketetapan regulator, dan rasio LDR yang sehat sebesar 69,6 persen.
"Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga pada level 1,9 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 1,6 persen. Rasio pengembalian terhadap aset (ROA) tercatat sebesar 3,4 persen dan pengembalian terhadap ekuitas (ROE) sebesar 16,9 persen pada sembilan bulan pertama tahun ini," ucapnya.