REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan strategi untuk mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020. Kemendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini rapat hasil kesepakatan kita," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).
Safrizal mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga kluster. Kluster pertama adalah kluster orang-orang yang melangsungan libur panjang dengan tetap berada di rumah, kedua adalah kluster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan terakhir adalah kluster orang-orang yang berada di tempat tujuan.
Untuk ketiga klaster tersebut, pemerintah meminta seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, tetapi dengan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. "Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya (untuk) tetap merayakan liburan dan yang merayakan ibadah di lingkungan, tetap (terapkan) protokol kesehatan," kata Safrizal.