REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Sebagai salah satu upaya dalam perumusan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat, menemui langsung salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Habib Luthfi Bin Yahya.
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi menjelaskan maksud dan tujuan silaturahmi ke kediaman Habib Luthfi Bin Yahya untuk mendapatkan masukan bagi kelancaran Pansus VII dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren.
''Kami datang kesini untuk bersilaturahmi serta mencari masukan dan wejangan dari Habib Luthfi Bin Yahya bagi kelancaran serta kebarokahan Pansus dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini,'' ucap Sidkon dalam siaran pers yang diterima Republika. Sidkon menambahkan, pihaknya mendapatkan banyak masukan serta pencerahan yang diberikan oleh Habib Luthfi Bin Yahya untuk menjadikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat ini menjadi sempurna.
''Dengan latar belakang undang undang pesantren yang sudah dibentuk di DPR RI atau Pemerintah Pusat, kami Pansus tujuh sedang merancang Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah yang bisa menjadi sebuah wadah bagi Pesantren di Jawa Bara,'' pungkasnya.