Senin 26 Oct 2020 21:05 WIB

Pemprov DKI Siapkan RPP Pedoman Guru Ajarkan Isu Terkini

RPP akan menjadi pedoman bagi guru tingkat SD hingga SMA dan sederajat

Rep: Flori sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).  Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Anies menjelaskan, RPP ini akan menjadi pedoman para guru dalam mengajarkan isu terkini kepada pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA maupun SMK.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10). Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Anies menjelaskan, RPP ini akan menjadi pedoman para guru dalam mengajarkan isu terkini kepada pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA maupun SMK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Anies menjelaskan, RPP ini akan menjadi pedoman para guru dalam mengajarkan isu terkini kepada pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA maupun SMK.

Anies mencontohkan, isu terkini yang sedang menjadi perhatian publik adalah pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Karya. Menurut dia, dengan adanya RPP, para guru dapat berdiskusi dan mengajarakan para pelajar untuk memahami isu itu lebih baik lagi.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik menyiapkan bahan untuk para guru agar bisa memanfaatkan apa yang menjadi diskusi percakapan di masyarakat sebagai bahan ajar untuk anak-anak. Jadi, anak-anak diarahkan untuk mereka bisa membahas, mereka bisa berdiskusi, dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat. Dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

Anies menyebut, RPP itu akan mengatur beberapa hal. Di antaranya jumlah pertemuan, tujuan pembelajarannya, alat belajar yang digunakan, sumber pembelajaran, serta bagaimana proses penilaiannya. Dia menuturkan, pedoman itu juga akan menyesuaikan dengan situasi sekolah masing-masing lantaran saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring (online) akibat pandemi Covid-19.

"Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan, jadikan misalnya, UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran, kalau hanya dianjurkan begitu nanti guru mungkin akan melalui tantangan, bagaimana menerjemahkan," jelas Anies.

"Ada perbedaan jumlah pertemuannya, tapi itu disesuaikan dengan situasi sekolah masing-masing. Jadi, nantinya anak-anak dari rumah, guru mengajar jarak jauh, tapi ada pedomannya," sambungnya.

Dengan adanya pedoman tersebut, Anies berharap para pelajar dapat memahami perkembangan isu terkini yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, juga untuk menumbuhkan rasa peduli dalam diri pelajar terhadap permasalahan bangsa.

"Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli kepada masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum," papar doa.

"Harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya baik gurunya, orang tuanya, maupun siswanya," tutur dia melanjutkan.

Dia menambahkan, RPP itu nantinya tidak hanya dapat digunakan oleh para guru di wilayah Jakarta saja. Namun, siapa saja dapat memanfaatkannya."Jadi nanti bahan ini pun bisa digunakan bukan hanya guru di Jakarta, siapapun yang mau pakai juga bisa," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan polres jajaran mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10). Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan diketahui bahwa sekitar 80 persen dari jumlah orang yang diamankan polisi itu masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10).

Para pemuda dan pelajar yang diamankan tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sehingga pihak sekolah dari para pelajar tersebut dapat memberikan perhatian khusus agar hal serupa tidak terulang di masa depan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement