REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran bakal calon ketua umum PP PBSI resmi ditutup pada Senin (26/10), pukul 17.00 WIB. Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI Edi Sukarno, menyampaikan ada dua bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta kelengkapan lainnya, yaitu Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ari Wibowo, Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Banten.
Edi mengatakan, tahap selanjutnya, tim penjaringan akan melakukan verifikasi persyaratan yang telah masuk. Pemeriksaan berkas-berkas persyaratan dari bakal calon ketua umum ini akan berlangsung pada 27-30 Oktober 2020. Selama periode ini, bakal calon juga dapat melengkapi dokumen persyaratan jika ada kekurangan.
"Sampai hari ini ada dua bakal calon, Pak Agung dan Pak Ari. Kami baru bisa mengumumkan ini saja. Untuk kelengkapan persyaratan kedua bakal calon, belum bisa kami umumkan karena tim penjaringan akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu," ujar Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (26/10).
Lewat proses verifikasi, akan ditentukan apakah kelengkapan dari bakal calon memenuhi persyaratan atau tidak. Menurut Edi, kadang bisa saja semua berkas lengkap, tapi tidak memenuhi persyaratan.
Salah satu proses verifikasi persyaratan bakal calon adalah memeriksa jumlah suara dukungan pengprov kepada bakal calon ketua umum yang mendaftar. Tim Penjaringan akan memeriksa suara dukungan apakah valid atau tidak.
Setelah proses verifikasi, Tim Penjaringan menginformasikan kepada bakal calon apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menjadi calon ketua umum atau tidak. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Musyawarah Nasional (Munas) PBSI untuk menyampaikan visi misi. Munas PBSI 2020-2024 akan dilangsungkan di Hotel JHL, Serpong, Tangerang, pada 5 dan 6 November 2020.