REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Beberapa pengacara perempuan Saudi memuji keputusan Kementerian Kehakiman untuk menunjuk 100 notaris perempuan sebagai langkah maju untuk pemberdayaan hukum perempuan.
"Kami menghargai, langkah cepat Menteri Kehakiman Walid Al-Samani untuk memberdayakan perempuan untuk bekerja di semua pekerjaan yang tersedia, mengingat mereka adalah komponen masyarakat yang layak, terutama di sektor peradilan," kata salah seorang, pengacara Njnood Qasim, dilansir dari Arab News pada Selasa (27/10).
"Kami berharap ini akan menjadi awal dari langkah penting dan paling diantisipasi, yaitu pengangkatan seorang wanita Saudi sebagai hakim," lanjutnya.
Qasim mencatat, banyak perempuan yang memenuhi syarat telah direkrut oleh Kementerian Kehakiman untuk pertama kalinya dalam sejarah untuk bekerja di bidang hukum, Syariah, sosiologi, administrasi dan teknologi.
Sementara itu, Menurut Pengacara Rana Al-Daknan, setiap wanita bisa mengisi peran apa pun dalam masyarakat. "Seorang duta besar, seorang wakil menteri, seorang menteri, tapi saya pikir tidak ada wanita yang harus menjadi menteri sebelum wanita menjadi hakim," kata dia.
Al-Daknan mengatakan, dibandingkan dengan status wanita sebelumnya di Kementerian Kehakiman, langkah terbaru ini merupakan pencapaian yang signifikan. "Tentu saja kami mencari lebih banyak, meskipun bukan berarti kami tidak menghargai langkah ini," kata Al-Daknan.
Notaris wanita yang baru diangkat secara resmi akan memulai pekerjaan mereka pada depan dengan program pelatihan khusus, yang berlangsung selama tiga bulan.
Al-Daknan menjelaskan, wanita pertama kali mulai mendapatkan lisensi notaris pada 2018. Layanan jasa yang mereka tawarkan meliputi dokumentasi, transfer properti, otorisasi pengajuan surat kuasa, dan layanan lainnya.
"Langkah selanjutnya bagi perempuan adalah bekerja dengan komite konsiliasi, yang dikenal di negara lain sebagai hakim. Syukurlah sekarang ini baik bagi laki-laki maupun perempuan untuk memperoleh izin konsiliasi, di mana mereka akan mengambil peran sebagai hakim," kata Al-Daknan.
"Saya pribadi telah mengajukan dan (sedang) dalam proses untuk mendapatkan lisensi ini," ucap Pengacara lainnya, Abrar Shaket.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan hasil alami dari langkah Kerajaan untuk memberdayakan warganya di bawah Raja Salman, dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.