REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Selasa (27/10). Sekira 70 persen barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari mayoritas adalah narkotika.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Tasikmalaya, Yussie Cahaya mengatakan, kegiatan pemusnahan itu merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap satu semester. Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah kejaksaan selesai mengeksekusi kasus yang masuk.
"Ini adalah satu rangkaian akhir dari tugas kami," kata dia, Selasa.
Ia menjelaskan, pada kesempatan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika berbagai jenis, obat-obatan, senjata tajam, dan barang lainnya.