Selasa 27 Oct 2020 13:10 WIB

RSUI Tambah Kapasitas Ruang Perawatan Khusus Covid-19

Jumlah tempat tidur ditambah menjadi 93 tempat tidur.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19, mulai dari derajat ringan hingga berat.
Foto: Dok UI
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19, mulai dari derajat ringan hingga berat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19, mulai dari derajat ringan hingga berat. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Jabodetabek, sehingga dibutuhkan juga penambahan jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien.

Sebelumnya kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien Covid-19 RSUI hanya sebanyak 55 tempat tidur. Jumlah ini terdiri dari 13 tempat tidur untuk perawatan intensif ICU (intensive care unit) dan HCU (high care unit) di lantai 3, serta 42 tempat tidur untuk ruang perawatan isolasi (low care) di lantai 13 dan 14.

"Kapasitas tempat tidur penanganan pasien Covid-19 di RSUI dari 55 tempat tidur bertambah menjadi 93 tempat tidur,” ujar Direktur Utama RSUI dr Astuti Giantini dalam keterangannya di Depok, Selasa (27/10).

Dikatakannya, penambahan kapasitas ruangan dan tempat tidur tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUI yang didedikasikan sebagai rumah sakit penanganan Covid19 di Kota Depok melalui Surat Keputusan Nomor: 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 20 Maret 2020 dan juga sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 445/Kep.186-Dinkes/2020 pada 13 April 2020.

“Saat ini RSUI menambah ruang perawatan khusus penanganan COVID-19 di lantai 3 berkapasitas 13 tempat tidur yang difungsikan seluruhnya untuk perawatan intensif (ICU), kemudian untuk perawatan high care (HCU) dipindah ke lantai 6 dengan kapasitas 8 tempat tidur. Di lantai 6 juga ditambah ruang isolasi Covid-19 sebanyak 17 tempat tidur secara bertahap. Semua ruangan dilengkapi dengan tekanan negatif dan kamera pengawas (CCTV),” kata Astuti Giantini.

Beberapa hal yang dipersiapkan untuk penambahan kapasitas tersebut, antara lain penambahan jumlah SDM, sarana dan prasarana serta alat-alat medis yang dapat menunjang kebutuhan pasien dan mendukung penanganan yang lebih optimal.

RSUI memastikan semua tenaga kesehatan, baik medis, keperawatan dan penunjang medis, dapat melakukan perawatan sesuai dengan standar yang berlaku dan dibekali pelatihan dalam penanganan Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement