Selasa 27 Oct 2020 13:40 WIB

Ridwan Kamil Perpanjang Lagi PSBB Bodebek Hingga 25 November

Perpanjangan PSBB ini berdasarkan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) melihat petugas kesehatan melakukan simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) melihat petugas kesehatan melakukan simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok (Bodebek). Bahkan, perpanjangan PSBB ini ditetapkan hingga 25 November 2020 

Perpanjangan PSBB Proposional ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020 yang ditandatangani Senin (26/10).

"Memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam Kepgub tersebut, dikutip Selasa (27/10). 

Emil mengatakan, perpanjangan ini juga berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, yang mengindikasi belum ada penurunan penyebaran Covid-19. Sehingga, perlu melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Bodebek secara Proporsional untuk menghambat laju penularan Covid-19 secara efektif.

Dengan demikian, Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing Daerah Kabupaten/Kota.

Emil mengatakan, saat ini hanya terdapat satu zona merah (risiko tinggi) di Jabar dari data periode 19-25 Oktober 2020, yaitu Kota Depok. "Zona merah Jabar dari dua (daerah) di minggu lalu yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, sekarang tinggal satu yaitu Kota Depok karena pergerakan klaster rumah dan perkantoran masih meningkat," katanya.

Selain itu, kata dia, perkembangan baik lainnya adalah angka reproduksi efektif (Rt) di Jabar berada di bawah satu persen dari rata-rata periode 11-24 Oktober. "Kabar yang membaik yaitu datang dari sisi epidemiologi, di mana angka reproduksi Covid-19 di Jabar di angka 0.98 setelah sebelumnya lebih dari angka satu," kata Emil. 

Terkait rencana vaksinasi bagi warga Jabar, menurut Emil, dari simulasi pemberian vaksin di Kota Depok pada Kamis, 22 Oktober lalu, pihaknya menemukan bahwa persiapan sudah maksimal dengan potensi kekurangan dari segi storage (kulkas/alat pendingin) dan tenaga kesehatan. 

"Kapan penyuntikan (vaksin), belum bisa dikonfirmasi tergantung pemerintah pusat sebagai pihak yang berwenang membeli vaksin di tahap pertama ini," kata Emil. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement