Selasa 27 Oct 2020 13:29 WIB

Libur Panjang, Ancol Siapkan Satgas dan Batasi Pengunjung

Ancol batasi 25 persen pengunjung dari total kapasitas maksimal kawasan Ancol.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020).PT Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka kawasan wisata Ancol mulai Senin (12/10), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020).PT Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka kawasan wisata Ancol mulai Senin (12/10), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Management PT Taman Impian Jaya Ancol mempersiapkan momentum cuti bersama pada Rabu (27/10) hingga Jumat (30/10) untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Sebagai langkah pencegahan, Ancol menambah satuan tugas (Satgas) Covid-19 hingga membatasi kapasitas 25 persen pengunjung dari total okupasi kawasan Ancol.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, management dan pengunjung harus memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan suasana Senang dan Selamat Bareng Bareng (SSBB) selama berada di dalam kawasan Ancol. Protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) menjadi komitmen tinggi selama berekreasi.

Baca Juga

Dia mengatakan, libur panjang memang menjadi momentum yang dinantikan masyarakat. Namun, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olah raga dan berekreasi dengan Senang dan Selamat Bareng Bareng di dalam kawasan Ancol," kata Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10).

Management Ancol, telah membentuk Satgas Covid-19 dari elemen karyawan, Satpol PP, TNI-Polri hingga alumnus Sekolah Rakyat Ancol. Petugas, sambung dia, akan berkeliling untuk memberikan imbauan sekaligus memberikan sanksi sosial jika terdapat pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.

"Manajemen Ancol berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi," jelasnya.

Selain itu, dia menjelaskan, membatasi 25 persen pengunjung dari total kapasitas maksimal kawasan Ancol. Sementara, pengunjung resort dan restoran masih dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

Ia menambahkan, pengunjung kategori anak berusia di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark. Ia mengatakan, Ancol mulai beroperasi pada Pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Tiket juga kami jual secara daring melalui situs www.ancol.com guna mengurangi kontak fisik antara pengunjung dan petugas," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement