Selasa 27 Oct 2020 13:44 WIB

Garuda PHK Tenaga Kerja Kontraknya

Garuda mempercepat penyelesaian masa kontrak kerja karyawan per 1 November.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Maskapai Garuda Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Maskapai Garuda Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Garuda Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.

“Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak,” kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/10). 

Irfan mengatakan karyawan tenaga kerja kontrak tersebut sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave karena turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi Covid-19. Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, kata dia, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak. 

“Seluruh hak karyawan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” jelas Irfan. 

Irfan menuturkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan. Khususnya untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.

Sejak awal, kata Irfan, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu kami kedepankan. “Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis,” tutur Irfan. 

Langkah tersebut menurutnya dilakukan untuk memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia. Hanya saja, Irfan mengatakan situasi saat ini masih penuh dengan ketidakpastian. 

“Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini,” ungkap Irfan.

Irfan mengakui, kondisi pandemi memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan. Irfan menuturkan, kondisi Garuda Indonesia sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.

Meskipun begitu, Irfan yakin segala langkah dan upaya perbaikan akan terus dilakukan. “Ini dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang,” ujar Irfan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement