Selasa 27 Oct 2020 15:53 WIB

Cuti Bersama, Pemkab Banyumas Dirikan Pos Pantau Perbatasan

Petugas jaga adalah gabungan semua unsur yang bertugas selama 24 jam

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara sepeda motor di pos pantau perbatasan Kabupaten Demak - Kota Semarang, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020). Sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemkot Semarang pada Senin (27/4/2020) lalu, sebanyak 16 pos pantau disiagakan untuk memeriksa kesehatan serta keperluan pengendara sepeda motor maupun mobil bernomor polisi luar kota yang akan memasuki Kota Semarang, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19
Foto: ANTARA/AJI STYAWAN
Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara sepeda motor di pos pantau perbatasan Kabupaten Demak - Kota Semarang, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020). Sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemkot Semarang pada Senin (27/4/2020) lalu, sebanyak 16 pos pantau disiagakan untuk memeriksa kesehatan serta keperluan pengendara sepeda motor maupun mobil bernomor polisi luar kota yang akan memasuki Kota Semarang, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Menghadapi libur panjang cuti bersama, Pemkab Banyumas akan mendirikan pos pemantauan (check point) di jalur lalu lintas empat wilayah perbatasan. Keempat pos pantau tersebut, antara lain berlokasi di wilayah Kecamatan Tambak yang berbatasan dengan Kabupaten Kebumen, di wilayah Ajibarang yang memantau lalu lintas dari arah Jakarta/pantura, di wilayah Wangon yang memantau lalu lintas dari arah Bandung, dan di Sokaraja yang memantau lalu lintas dari Sokaraja.

"Check point ini untuk memantau pergerakan manusia selama masa libur panjang. Khususnya, untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid 19 pada masa libur panjang," jelas Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (287/10).

Dia menyebutkan, melalui pos pantau ini, pergerakan kendaraan umum dan pribadi dari luar kota akan dipantau. "Kondisi kesehatan para penumpangnya akan diperkisa secara acak. Bila ditemukan indikasi gejala Covid-19 akan ditangani lebih lanjut," katanya.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinhub Banyumas, R Hermawan, menyatakan petugas yang ditempatkan di pos pantau ini merupakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Banyumas. "Petugas gabungan ini akan  bertugas mulai besok (Rabu, 28/10) hingga Minggu (1/11)," katanya.

Petugas gabungan,  akan berada di posnya selama 24 jam sehari. "Petugasnya kita bagi dalam tiga shift. Kami akan melakukan pemeriksaan secara acak pada warga yang masuk ke wilayah Banyumas," jelasnya.

Bahkan dia menyebutkan, pemeriksaan pada penumpang kendaraan yang masuk wilayah Banyumas, tidak hanya dilakukan dengan mengukur suhu tubuh. Bagi yang diketahui mengalami demam, akan diperiksa dengan menggunakan rapid test. "Kalau hasilnya reaktif, akan ditindaklanjuti dengan tes swab," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement