Selasa 27 Oct 2020 16:01 WIB

Kepala BKPM Ajak Investor Singapura Investasi di Indonesia

Singapura menempati posisi pertama dalam merealisasikan investasinya di Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak investor Singapura agar berinvestasi di Tanah Air. Ia meyakinkan kepada para calon investor, iklim investasi di Indonesia kini semakin membaik.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak investor Singapura agar berinvestasi di Tanah Air. Ia meyakinkan kepada para calon investor, iklim investasi di Indonesia kini semakin membaik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak investor Singapura agar berinvestasi di Tanah Air. Ia meyakinkan kepada para calon investor, iklim investasi di Indonesia kini semakin membaik. 

"Indonesia selalu berusaha bebenah diri dan melakukan perubahan regulasi. Bukan rahasia umum bagi teman-teman investor, awalnya berinvestasi di Indonesia terhalang aturan tunpang tindih, ego sektoral antar kementerian, antara pemerintah daerah dan pusat, kami akui itu," ujar Bahlil dalam '3rd Indonesia Investment Day' yang digelar secara virtual, Selasa (27/10).

Baca Juga

Mahalnya harga tanah di kawasan industri, kata dia, juga menjadi salah satu penghambat investasi masuk. Maka, ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengakhiri semua hambatan tersebut. 

"Karena kemarin, baru disahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU ini memberi satu kemudahan bagi investor," katanya. 

Bahlil menyebutkan, sebenarnya investor hanya membutuhkan empat tahap. Pertama kepastian, kedua kecepatan, ketiga transparansi, dan keempat efisiensi. 

"Nah, UU Cipta kerja betul-betul bisa menjamin hal-hal itu. Kami akui saat ini tingkat kemudahan berusaha (EoDB) Indonesia berada di peringkat 73, jauh dari Singapura," ujar dia. 

Upaya pemerintah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari koreksi total demi meningkatkan pelayanan kepada investor. "Di dalam UU itu betul-betul pemerintah hadir agar bagaimana pemerintah bersama dunia usaha bersama mencari jalan terbaik untuk membuat sama-sama nyaman, investor nyaman, pemerintah pun nyaman, sehingga memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak," jelas Bahlil. 

Dalam UU tersebut, sambungnya, terbuka pula ruang kerja sama antara investor dari luar negeri dengan pengusaha dalam negeri, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah, kata dia, merasa kehadiran investor ke dalam negeri harus bisa tumbuh bersama pengusaha di daerah termasuk UMKM. 

"Perspektif itulah berdasarkan UU Cipta Kerja baru, sekarang BKPM atas arah presiden berupaya melayani investor. Jadi saya yakinkan, silahkan datang investasi ke Indonesia, bawa teknologi, bawa modal, dan bawa sebagian pasar," tegasnya. 

Bahlil menyebutkan, selama ini tepatnya dalam lima tahun terakhir, Singapura selalu menempati posisi pertama sebagai investor asing yang merealisasikan investasinya di Indonesia. BKPM mencatat, investasi Singapura yang masuk ke dalam negeri sejak 2015 sampai 2019, sebanyak 46,4 miliar dolar AS. 

Sementara, sejak Januari sampai September 2020, investasi Singapura yang telah masuk ke Tanah Air mencapai 7,2 miliar dolar AS. Angka itu lebih tinggi dibandingkan total investasi Singapura ke Indonesia pada 2019 yang sebesar 6,5 miliar dolar AS. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement