REPUBLIKA.CO.ID, BABAT TOMAN -- PT Pertamina wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) meluncurkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) BBM Satu Harga di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan pada Selasa (27/10).
SPBU BBM Satu Harga ini menjadi yang kedua di kabupaten tersebut setelah dua tahun sebelumnya dibangun di Kecamatan Lalan.
Area Sales Manager PT Pertamina Wilayah Sumsel-Babel Sadli Ario Priyambodo mengatakan, Pertamina memastikan keandalan penyaluran BBM di SPBU Babat Toman yang disuplai dari TBBM Kertapati, Palembang. Pertamina juga akan terus mengawasi SPBU BBM Satu Harga ini agar program menjadi tepat sasaran.
"Pengawasan secara rutin akan kami lakukan," kata Sadli.
Seperti mewajibkan SPBU membatasi pembelian BBM jenis solar untuk jenis kendaraan tertentu. Selain itu, plat nomor polisi kendaraan juga harus dicatat.
Pertamina wilayah Sumbagsel menargetkan pendirian tujuh unit SPBU BBM Satu Harga pada 2020. Sejauh ini sudah terealisasi sebanyak enam unit yakni tiga unit masing-masing di Kecamatan Babat Toman (Muba), Kecamatan Karang Jaya (Muratara), dan Kelurahan Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir (Muratara).
Kemudian, di Lampung Barat didirikan di Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Kebun Tebu, dan Kecamatan Air Itam. Satu unit lagi sedang dibangun di Bengkulu.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex dalam peresmian SPBU mengatakan, warga sangat berterima kasih dengan kehadiran SPBU ini karena menjadi satu-satunya di antara Kota Sekayu hingga Musi Rawas yang berjarak 140 kilometer.
"SPBU ini posisinya berada di tengah-tengah, jadi benar-benar membantu warga yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM," kata Dodi.
Lebih menggembirakan lagi, ia melanjutkan, SPBU bernomor 24.316.179 ini menerapkan program BBM Satu Harga yang ditugaskan negara kepada PT Pertamina. Dengan begitu, warga dapat membeli BBM seharga yang sama dengan warga yang ada di perkotaan yakni Premium Rp 6.450 per liter dan solar Rp 5.150 per liter.
Komite Pengawasan BPH Migas Achmad Rizal mengatakan, BPH Migas selaku pengawas penyaluran BBM di masyarakat dan berharap pemkab dapat menjembatani kemitraan antara Pertamina dengan pengusaha lokal untuk dapat berinvestasi menjadi lembaga penyalur BBM.
"Silakan Pemkab ajukan usulan lokasi mana yang mau dipilih untuk jadi SPBU Satu Harga, nanti kami akan mengevaluasi. Tinggal lagi, pemkab jembatani pihak yang mau jadi investornya (bangun SPBU)," kata Rizal.
Ia mengatakan, BPH Migas memberikan beragam pilihan kepada pengusaha, mulai dari bangun SPBU (bisnis), subpenyalur untuk BBM subsidi hingga penyalur mini (pertashop). Pilihan ini menjadi salah satu peluang untuk investasi bagi pengusaha lokal, apalagi aturan mengizinkan jarak antar SPBU itu 10 kilometer.