Selasa 27 Oct 2020 18:05 WIB

BRG Kucurkan Dana untuk Restorasi Lahan Pertanian Kalteng

Biaya yang paling besar nantinya untuk pembukaan lahan sawah padi.

Relawan melakukan proses pembasahan pada lahan gambut di Kalimantan Tengah (ilustrasi). Badan Restorasi Gambut menggelontorkan dana sebesar Rp 13,6 miliar untuk merevitalisasi lahan pertanian di Kalimantan Tengah.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Relawan melakukan proses pembasahan pada lahan gambut di Kalimantan Tengah (ilustrasi). Badan Restorasi Gambut menggelontorkan dana sebesar Rp 13,6 miliar untuk merevitalisasi lahan pertanian di Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Restorasi Gambut menggelontorkan dana sebesar Rp 13,6 miliar untuk merevitalisasi lahan pertanian di lahan gambut Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dana sebesar itu digunakan tidak hanya untuk membantu 73 petani bercocok tanam padi saja, tapi juga semua proses dari awal sampai panen," kata Kepala BRG Nazir Foead di Palangka Raya, Selasa (27/10).

Baca Juga

Dana itu digunakan untuk pembukaan lahan gambut seluas 121 hektare yang digunakan untuk menanam padi di atas tanah tersebu. Biaya yang paling besar nantinya untuk pembukaan lahan sawah padi milik kelompok tani. Sedangkan untuk hasil dari penanaman padi tersebut akan dibagi dua, yakni untuk koperasi para petani 75 persen dan untuk keuntungan kelompok tani 25 persen.

Nazir mengatakan, apabila sudah panen, maka dana yang nantinya disetor ke koperasi kembali digelontorkan atau dibelikan untuk bibit padi serta pupuk padi. Dengan begitu, petani bisa berkembang menjalankan program tersebut meski di atas lahan gambut yang sudah dikupas.

"Ini sebenarnya lahan tidur dan BRG bekerja sama dengan pemilik lahan yakni petani, untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan," ucap Nazir.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Herson B Aden menyampaikan, Pemprov Kalteng sangat mendukung upaya BRG dalam program revitalisasi lahan gambut di Kalteng. "Kami sangat mendukung program yang dibuat BRG merevitalisasi lahan gambut untuk pertanian padi. Program tersebut sangat bagus untuk masyarakat kita di Kalteng," kata Herson.

Ia mengungkapkan, jika lahan gambut digunakan untuk pertanian, akan menjaga lahan gambut dari kebakaran. Kemudian itu. Masyarakat juga mendapat manfaat dari pengelolaan lahan tersebut.

"Tentunya ini juga mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Pemprov Kalteng berharap program itu juga dapat dilaksanakan diseluruh wilayah Kalteng nantinya. Karena lahan gambut di Kalteng masih banyak.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement