REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Masyarakat yang ingin berkunjung ke Kota Bandar Lampung dan sekitarnya, saat memasuki wilayah kota harus memeriksakan diri dengan alat rapid test Covid-19. Rapid test Covid-19 tersebut digelar di dua posko pintu masuk kota Bandar Lampung secara gratis.
Pemantauan saat pemeriksaan rapid test diprioritaskan kepada warga dari luar Kota Bandar Lampung yang masuk kota. Bagi kendaraan pribadi penumpang dalam mobil hanya menjulurkan tangannya lalu diperiksa rapid test. Sedangkan, penumpang bus semuanya harus turun.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, semua masyarakat yang masuk kota wajib memeriksakan diri, apalagi warga dari luar Provinsi Lampung.“Pemeriksaan rapid test gratis, tidak bayar,” kata Herman HN di Bandar Lampung, Selasa (27/10).
Pemeriksaan rapid test kepada masyarakat di dua posko yakni di Bundaran Tugu Raden Intan dan pintuk keluar jalan tol persisnya di depan Polsek Sukarame dinilai berlangsung aman dan lancar. “Tidak ada yang macet-macet. Sebentar mereka hanya julurkan tangan lalu diperiksa,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, setelah hari pertama Senin (26/10), pihaknya menambah petugas kesehatan 10 orang lagi, setelah sebelumnya ditempatkan 10 orang. “Kami tambah lagi 10 tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia mengatakan persediaan alat rapid test sebanyak 5.000 buah, dan diperkirakan akan dapat melayani pemeriksaan kepada pengunjung dari luar Lampung selama dua hari. “Kalau sudah habis kami tunggu instruksi wali kota, apakah ditambah lagi,” katanya.
Rencana gelar rapid test kepada pengunjung atau pendatang dari luar Lampung berlangsung dari Senin (26/10) hingga Jumat (30/10). Namun, Edwin menyatakan, hal tersebut masih melihat kondisi ke depan, apakah hanya dua hari atau sampai lima hari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika.co.id, beberapa warga dari Kota Palembang, Sumatra Selatan mempertanyakan rapid test yang digelar di Kota Bandar Lampung memasuki musim liburan panjang akhir pekan.
Warga dari provinsi tetangga Lampung tersebut telah berencana akan berlibur ke destinasi wisata laut di Lampung. Namun, adanya keputusan Pemkot Bandar Lampung memberlakukan rapid test, banyak yang mengurungkan niatnya berlibur ke Lampung.
“Kalau rapid test mahal harganya paling tidak Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu per orang. Dari pada keluar uang banyak, lebih baik kami batalkan saja liburan ke Lampung,” kata Yeni, warga Kota Palembang yang rencana menghabiskan masa libur panjang di Lampung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (27/10), dari 15 kabupaten/kota hanya Kota Bandar Lampung berstatus zona merah. Artinya, risiko kenaikan kasus tinggi. Kasus konfirmasi positif di Kota Bandar Lampung sebanyak 745 orang.