REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui pempek. Sedikitnya tiga bungkus paket sabu akan diselundupkan di dalam makanan asli Palembang itu oleh seorang pengunjung.
"Terdapat 3 bungkus paket sabu yang akan diselundupkan. Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar di Jakarta, Selasa (27/10).
Dia mengatakan, digagalkannya penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa pempek.
Petugas penjaga pintu utama (P2U) lantas memeriksa barang dan makanan tersebut sesuai prosedur. Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek kapal selam.
Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo mengungkapkan, petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Kata dia, petugas kemudian mengamankan pengunjung dan barang temuan tersebut.
"Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan," katanya.