Selasa 27 Oct 2020 19:45 WIB

Awas Kejahatan Kartu Kredit Modus Carding

Carding adalah modus kejahatan bertransaksi menggunakan kartu kredit orang lain.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Zaman now kejahatan perbankan semakin merajalela. Baik yang dilakukan secara digital atau siber maupun menggunakan teknik konvensional.  

Modus kejahatannya pun macam-macam. Ada yang namanya skimming, phishing, hacking, carding, ekstrapolasi, dan lainnya. 

Meski rupa-rupa model kejahatan yang dipakai, tetapi tujuannya tetap sama, yakni mencuri data korban dan menggasak uang sebanyak-banyaknya. 

Salah satu kejahatan di industri perbankan yang marak adalah pembobolan kartu kredit. Modus yang digunakan carding. Kasus kejahatan ini pernah terjadi di Jawa Timur dan menyeret sejumlah artis papan atas di awal tahun. 

Anda pengguna kartu kredit perlu berhati-hati. Jangan sampai Anda menjadi korbannya. Kenali cara kerja pembobolan kartu kredit dengan modus carding, berikut tips menangkalnya.

Baca Juga: Waspadai 6 Modus Penipuan Minta Data Transaksi dan Info Pembayaran Kartu Kredit

 

Pengertian Carding 

Kartu Kredit

Apa itu kejahatan kartu kredit carding?

Carding adalah modus kejahatan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain. Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, pelaku kemudian berbelanja online dengan kartu kredit curian itu. 

Nomor kartu kredit tersebut dicuri dari situs atau website yang tidak aman. Bisa juga diperoleh dengan cara membeli dari jaringan spammer atau pencuri data. Selanjutnya data kartu kredit itu disalahgunakan oleh carder, sebutan pelaku kejahatan carding. 

Sudah pasti, aksi kejahatan ini mendulang untung banyak. Pelaku dapat sesuka hati menguras kartu kredit korban, bahkan bisa melakukan tarik tunai meski tanpa fisik kartu kredit secara diam-diam. 

Sementara korbannya, menderita kerugian besar. Tagihan kartu kredit atas transaksi yang tidak pernah dilakukannya, ditagihkan pada si korban. 

Jurus Jitu Menangkal Pembobolan Kartu Kredit atau Carding

Kartu Kredit

Tips menghindari pembobolan kartu kredit dengan modus carding

Anda harus tetap waspada. Selalu menjaga keamanan kartu kredit, baik saat bertransaksi online maupun offline. Berikut tips menghindari pembobolan kartu kredit atau carding:

 1. Amati cara menggesek kartu saat transaksi

Kartu Kredit

Amati cara menggesek kartu kredit saat transaksi

Jika Anda sedang transaksi offline, jangan lengah. Perhatikan bagaimana kasir menggesek kartu kredit di mesin EDC. Jangan sampai terjadi penggesekan ganda. Apalagi kalau menggesek kartu kredit di mesin berbeda. Khawatir di mesin tersebut dipasangi alat skimmer yang dapat menyimpan data kartu kredit. 

Pastikan, kasir hanya menggesek kartu kredit Anda sekali saja. Jika kasir beralasan ini itu dengan menggesek ulang di mesin lain, lebih baik batalkan transaksi. Daripada kartu kredit Anda dibobol. 

2. Pilih situs belanja online terpercaya

Belanja Online

Pilih situs belanja online terpercaya

Bagi yang doyan belanja online, jangan sembarangan bertransaksi. Pilih e-commerce yang aman dan terpercaya. Menerapkan sistem keamanan berlapis untuk seluruh akun pengguna. 

Pilih situs belanja online yang menyediakan keamanan ekstra untuk pengguna kartu kredit, misalnya dengan fasilitas password sekali pakai (one time password/OTP) agar belanja online lebih tenang.

Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Modus Pencurian Data via Penjualan Online dan Cara Mencegahnya

3. Rahasiakan data pribadi atau kartu kredit

 

Kartu Kredit

Rahasiakan data pribadi kartu kredit Anda

Kartu kredit memuat berbagai informasi data diri pengguna. Tentu saja harus dijaga kerahasiaannya, misalnya nomor PIN jika menggunakan PIN, nama ibu kandung, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya. 

Selain itu, jaga kerahasiaan nomor kartu kredit, serta nomor Card Verification Value (CVV) yang ada di bagian belakang kartu kredit. CVV merupakan digit angka sebagai fitur keamanan yang biasa ada di kartu kredit VISA dan MasterCard. Biasanya terdiri tiga angka. 

Sedangkan nomor kartu kredit adalah digit angka yang menjadi identitas kartu. Biasanya terdiri dari 16 angka. Baik CVV maupun nomor kartu kredit dibutuhkan dalam setiap transaksi online. 

Jangan pernah memberitahukan nomor kartu kredit dan CVV Anda kepada orang lain, bahkan kepada anggota keluarga sekalipun. 

4. Jangan pernah difotokopi

Kartu Kredit

Jangan pernah kartu kredit difotokopi

 

Masih terkait dengan nomor kartu kredit dan CVV, pastikan kartu kredit Anda tidak pernah di fotokopi untuk kepentingan apapun. Sebab hal ini sangat berisiko pada keamanan kartu kredit tersebut. 

Saat ini, pelaku kejahatan tidak selalu membutuhkan kartu kredit dalam bentuk fisik. Mereka bisa bertindak jahat hanya dengan menggunakan nomor kartu kredit dan CVV saja. 

5. Gunakan internet pribadi 

Internet

Gunakan internet pribadi saat bertransaksi online

Jangan pernah mengakses situs belanja online yang terhubung dengan kartu kredit, kartu debit, maupun akun keuangan lain memakai layanan internet publik, seperti di warnet, tempat umum yang memberikan WiFi gratis karena keamanannya belum tentu terjamin. Gunakan internet pribadi agar lebih aman.

6. Simpan bukti tagihan kartu kredit di tempat aman

 

Kartu Kredit

Simpan bukti tagihan kartu kredit di tempat yang aman

Kalau selama ini bukti-bukti tagihan kartu kredit selalu berserakan ke mana-mana, mulai sekarang simpan dengan baik di tempat aman. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain. 

Bila tagihan sudah dilunasi, lebih baik dihancurkan atau dibakar. Jangan membuangnya sembarangan demi mencegah pencurian data. 

Tetap Waspada saat Menggunakan Kartu Kredit

Di balik kemudahan dan keuntungan menggunakan kartu kredit, ada risiko kejahatan mengintai. Tetap berhati-hati dan jaga kartu kredit Anda agar tak hilang dicuri orang, serta menjaga kerahasiaan data diri demi keamanan kartu kredit. 

Baca Juga: Kenali Modus Penipuan ATM dan Kartu Kredit

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement