Selasa 27 Oct 2020 22:53 WIB

Disabilitas dan Usaha Terdampak Covid-19 Diberikan Bantuan

Penyandang disabilitas mendapat bantuan Pemkot Yogya senilai Rp 30 juta

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Beberapa jenis alat bantu disabilitas dipajang saat Pekan Budaya Difabel di Yogyakarta.Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas dan kelompok usaha bersama yang terdampak Covid-19. Setidaknya, ada 15 orang penyandang disabilitas dan 15 kelompok usaha bersama yang menerima bantuan sosial.
Foto: Republika/ Wihdan
Beberapa jenis alat bantu disabilitas dipajang saat Pekan Budaya Difabel di Yogyakarta.Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas dan kelompok usaha bersama yang terdampak Covid-19. Setidaknya, ada 15 orang penyandang disabilitas dan 15 kelompok usaha bersama yang menerima bantuan sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas dan kelompok usaha bersama yang terdampak Covid-19. Setidaknya, ada 15 orang penyandang disabilitas dan 15 kelompok usaha bersama yang menerima bantuan sosial.

"Penerima bantuan adalah kelompok keluarga maupun individu yang merasakan dampak pandemi Covid-19 dan yang sulit atau tidak mendapatkan pendapatan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat, Selasa (27/10).

Bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas berupa alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan. Di 2020 ini, dianggarkan dana sebesar Rp 30 juta dari APBD Kota Yogyakarta untuk penyandang disabilitas.

"Pada tahun 2020 ini dipastikan satu kaki palsu atau alat bantu jalan diberikan kepada penyandang disabilitas," ujarnya. Sementara, bantuan yang diberikan kepada kelompok usaha senilai Rp 15 juta per kelompok. Artinya, total dana yang dianggarkan dari APBD Kota Yogyakarta untuk 15 kelompok usaha bersama ini sebesar Rp 225 juta.

Di Kota Yogyakarta sendiri, total ada 384 kelompok usaha bersama yang merupakan kelompok binaan Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, dilakukan seleksi dan hanya 15 kelompok usaha yang menerima bantuan.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Yogyakarta, Sisruwadi mengatakan, bantuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

"Selain itu, (bantuan sosial) mendorong agar kelompok yang ada dapat memaksimalkan bantuan, untuk bekerja sama melakukan berbagai usaha yang mendorong perbaikan ekonomi masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement