REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mematikan, pemerintah akan memaksimalkan instrumen fiskal sebagai jembatan untuk membantu dunia usaha sekaligus pekerja dalam menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya, memaksimalkan penyaluran bantuan sosial di tengah keputusan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan.
Sri menjelaskan, pandemi yang membatasi kegiatan sosial dan ekonomi membuat daya beli masyarakat berkurang. Hal ini tergambarkan dengan inflasi yang masih rendah hingga bulan lalu. Di sisi lain, berkurangnya permintaan menyebabkan sektor usaha masih dalam situasi sangat tertekan.
"Kita buat kebijakan agar jangan sampai, perusahaan semakin lemah atau pekerja menghadapi kemungkinan PHK. Ini sedang dicari titik balance dari pemerintah dengan berbagai instrumen," ucap Sri dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10).
Sri menjelaskan, UMP merupakan satu instrumen yang berdampak pada stabilitas dunia usaha. Di sisi lain, pemerintah juga menggunakan banyak anggaran untuk belanja bantuan sosial dalam rangka mengompensasi dan membantu daya beli masyarakat.