REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur mencatat daerah berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan virus Corona bertambah. Sudah ada 23 daerah masuk zona kuning.
"Per sore tadi, tercatat zona kuning di Jatim sudah 23 daerah atau bertambah empat daerah dari sebelumnya," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa.
Rincian daerah yang berstatus zona kuning yaitu Magetan, Ngawi, Pacitan, Pasuruan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Madiun, Bojonegoro, Kediri, Tuban, Tulungagung, Bondowoso, Trenggalek, Malang, Kota Kediri, Nganjuk, Kota Madiun, Situbondo, Ponorogo, Lamongan, Kabupaten Blitar dan Pamekasan.
Sedangkan, daerah berstatus zona orange/jingga yang berarti risiko penularan-nya sedang berjumlah 15 kabupaten/kota, yakni Blitar, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Jember, Kota Malang, Sumenep, Sidoarjo, Kota Surabaya, Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Batu, Lumajang, Mojokerto, Kota Probolinggo serta Jombang.
Jawa Timur, kata dia, menunjukkan progres sangat signifikan dalam penanganan Covid-19 selama dua bulan terakhir ini. Menurut Khofifah, menurunnya kasus aktif COVID-19 ini adalah bukti sinergitas yang baik antara masyarakat bersama Pemprov, Pemkab/Kota, Forkopimda, TNI/Polri, laboratoirum, rumah sakit dan tenaga kesehatan.
"Alhamdulillah, Jawa Timur konsisten memiliki kesembuhan yang lebih tinggi dibandingkan kasus baru, di sisi lain kapasitas testing," ujarnya.
Meskipun Jatim sudah bebas dari zona merah, namun Gubernur Khofifah terus mewanti-wanti masyarakat agar jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ingat, pandemik ini belum usai. Kewaspadaan harus ditingkatkan, protokol kesehatan juga harus terus ditegakkan sembari menunggu vaksin yang efektif untuk Covid-19," ucap-nya.
Sementara itu, di Jatim per hari ini total kasus kumulatif konfirmasi sebanyak 51.506 kasus, yang rincian-nya dirawat berjumlah 2.352 orang (4,57 persen), sembuh mencapai 45.450 orang (88,24 persen) dan meninggal dunia jumlahnya 3.704 orang (7,19 persen)