REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DI Yogyakarta menggelar Operasi Zebra Progo 2020 selama 14 hari mulai 26 Oktober-8 November 2020. Pelaksanaannya bersifat terbuka dalam bentuk operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, operasi zebra kali ini libatkan 1.009 personel terdiri dari personel Polda dan Polres. Razia mengusung konsep 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakkan hukum.
Iwan menekankan, dalam operasi ini tidak ada target tilang. Tindakan penegakkan hukum kedepankan tindakan non yustisi atau teguran kecuali pelanggaran kasat mata dan yang menyebabkan terjadinya laka lantas dengan fatalitas tinggi. "Setiap tindakan yang dilakukan harus mendatangkan efek detern di wilayah masing-masing," kata Iwan, Senin (26/10).
Selain itu, lanjut Iwan, akan ada kehadiran personel-personel Polri di tempat-tempat keramaian. Mulai dari lokasi wisata, pusat kuliner, bandara, terminal, stasiun, hotel atau tempat lain yang bisa menimbulkan permasalahan lalu lintas.
Iwan menerangkan, dalam menghadapi libur panjang 27 Oktober-1 November 2020, Ditlantas Polda DIY turut mempersiapkan rencana pengamanan. Disiapkan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Selain berorientasi kepada terciptanya kamseltibcarlantas, juga dapat menurunkan fatalitas jumlah kecelakaan lalu lintas, kelancaran distribusi logistik dan BBM, serta memutus penyebaran Covid-19," ujar Iwan.