Selasa 27 Oct 2020 23:38 WIB

Libur Panjang, Garuda Harap Peningkatan 30 Persen Penumpang

Garuda berharap peningkatan penumpang juga karena stimulus penghapusan PJP2U.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker pesawat yang terpilih sebagai pemenang, sebelum peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema Indonesia Pride pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/10/2020). Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye Ayo Pakai Masker.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker pesawat yang terpilih sebagai pemenang, sebelum peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema Indonesia Pride pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/10/2020). Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye Ayo Pakai Masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai 1 November mendatang berdampak pada peningkatan jumlah penumpang hingga 30 persen, dari hari-hari normal.

Dengan adanya stimulus dari pemerintah yang menghapus biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang yang berangkat dari 13 Bandara, Irfan berharap upaya tersebut mampu mendorong masyarakat untuk bepergian.

"Kita berharap ada peningkatan cukup signiikan di angka 30 persenan di hari-hari biasa," kata Irfan saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (27/10).

Ada pun kebijakan stimulus tarif PJP2U atau PSC yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan ini resmi diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB.