Rabu 28 Oct 2020 07:19 WIB

Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 3

Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 3

Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 3. Foto: Membaca Alquran. Ilustrasi
Foto: Abdan Syakura/Republika
Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 3. Foto: Membaca Alquran. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --

يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ

Baca Juga

Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Hutamah.

Tafsir Ringkas Kemenag

Sekali-kali tidak! Harta itu tidak akan menolak datangnya kematian kepadanya. Setelah mati dan dihisab atas perbuatan buruknya itu, pasti dia akan dilemparkan dan dicampakkan dengan hina ke dalam neraka Hutamah oleh para malaikat Zabaniah yang bengis, kasar, dan galak.

Tafsir Kemenag

Sesudah mengancam orang-orang yang bersifat demikian dengan siksaan yang pedih, Allah menyebutkan pula sebab yang membuat mereka mengerjakan sifat-sifat yang terkutuk itu. Penyebabnya adalah anggapan mereka bahwa semua harta yang dimiliki dapat menolong mereka dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Ancaman dalam bentuk pertanyaan, "Siapakah yang menyangka bahwa hartanya itu dapat menjamin dirinya dari mati?" Allah menjawab, "Tidak! Sekali-kali tidak bahkan dia akan dilemparkan ke dalam neraka Huthamah, tidak ada yang memperhatikannya dan tidak pula yang mempedulikan." 'Ali bin Abi thalib pernah memberi nasihat kepada Kumail bahwa orang-orang penimbun harta akan binasa, padahal mereka masih hidup, sedangkan para ulama akan kekal abadi meskipun jasad mereka sudah hilang, karena sifat-sifat keutamaan mereka tetap dikenang dalam hati. Maksudnya, penimbunan harta dikutuk, dicela, dan dibenci karena manusia tidak mendapat apa-apa dari harta mereka. Sedang para sarjana dan ulama terus-menerus terpuji selama terdapat di bumi orang-orang yang mengambil manfaat dari ilmu mereka.

Sumber:

https://quran.kemenag.go.id/sura/104

sumber : Quran Kemenag / Kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement