Rabu 28 Oct 2020 07:19 WIB

Polisi Amankan Pisau dari Pembunuhan PSK di Bekasi

Polisi masih menggali motif pembunuhan korban.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bekasi masih diselimuti misteri. Dugaan sementara, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau dengan cara menyekap mulut korban.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, menuturkan, tiga saksi yang dipanggil ada tiga orang. Dua di antaranya perempuan dan satu laki-laki.

Baca Juga

"Pembunuhan dilakukan menggunakan pisau, barang bukti sudah kita amankan. Kita sudah cukup bukti karena hasil visum dari darah pada pisau itu identik darah si korban," jelas Alfian kepada wartawan, Selasa (28/10).

Dia menuturkan, saat menghabisi korban berinisial SS (24), pelaku bernama Bayu Bani Adal membekap mulut korban memakai plastik. Pelaku mengetahui cara supaya korban tidak teriak. "Kalau korban teriak kan nanti didengar tetangga kos," terangnya.

Korban meninggal akibat luka tusuk di bagian leher sebelah kiri serta perut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami apa motif utama pelaku. Sebab, untuk sementara ini tak ditemukan adanya unsur pidana yang ingin menguasai harta korban.

"Yang saat ini kita duga, kan pelaku bawa pisau. Ini memang direncanakan apa seketika? Kalau pun mau menguasai harta, tapi enggak diambil uangnya. Tidak masuk dalam pasal pembunuhan dalam kekerasan," jelas Alfian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement