Rabu 28 Oct 2020 11:03 WIB

Libur Panjang, Pengawasan Transportasi Udara Diperketat

Pengguna jasa transportasi penerbangan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bilal Ramadhan
Calon penumpang antre untuk check in, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/10/2020). Kementerian Perhubungan memprediksi kenaikan pergerakan penumpang pesawat mencapai 20 persen di masa libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 dengan adanya subsidi harga tiket pesawat yang diberikan pemerintah.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Calon penumpang antre untuk check in, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/10/2020). Kementerian Perhubungan memprediksi kenaikan pergerakan penumpang pesawat mencapai 20 persen di masa libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 dengan adanya subsidi harga tiket pesawat yang diberikan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memperketat pengawasan transportasi udara selama masa libur panjang akhir Oktober 2020. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan dan antisipasi lonjakan penumpang pada periode tersebut.

"Kami akan mengawasi pelaksanaan kegiatan penerbangan selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk mendukung program pemerintah guna mencegah dan mengurangi penularan Covid-19,” kata Novie, Selasa (27/10).

Dia memastikan, akan menurunkan seluruh inspektur penerbangan di seluruh bandar udara untuk memastikan para stakeholder penerbangan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penerbangan. Khususnya saat sebelum penerbangan, selama penerbangan dan setelah penerbangan.

Selain itu, Novie juga meminta seluruh pengguna jasa transportasi penerbangan untuk mematuhi protokol kesehatan. "Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan baik menggunakan air dan sabun atau menggunakan handsanitizer dan penumpang tidak boleh marah apabila selama berada di bandara atau pesawat bila ditegur petugas apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut,” ungkap Novie.

Dia menambahkan, kondisi cuaca musim hujan saat ini atau perkiraan adanya bencana hidro meteorologi yang kemungkinan akan berdampak terjadinya gangguan penerbangan juga perlu diantisipasi. Sehingga, kata Novie, operator penerbangan dan operator bandara diminta kesiapannya dalam mengantisipasi sesuai aturan yang berlaku atau penumpang dapat menyampaikan keluhannya melalui contact center 151 untuk segera ditangani lebih lanjut.

"Saya meminta seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X untuk bekerjasama dengan stakeholders penerbangan di wilayahnya masing-masing guna memastikan pelayanan dan segera menindaklanjuti setiap keluhan penumpang sesuai aturan yang berlaku,” jelas Novie.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Umiyatun Hayati Trihastuti mengatakan sudah melakukan survei untuk mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020. "Dari 1.526 responden, sebanyak 77 persen tidak akan melakukan perjalanan dan 23 persen akan melakukan perjalanan," tutur Umiyatun.

Umiyatun mengatakan, daerah tujuan terbanyak responden menuju Jawa Tengah sebanyak 21,6 persen, Jawa Barat 20,17 persen, dan Jawa timur 15,56 persen. Umiyatun menuturkan, maksud perjalanan tersebut 40,5 persen dengan tujuan pulang kampung, 18,2 persen berkunjung ke rumah saudara, dan 14,2 persen berlibur ke pegunungan.

“Sementara pesawat sebanyak 11,5 persen, masyarakat memilih transportasi pesawat,” ujar Umiyatun.

Umiyatun meminta masyarakat dapat mengantisipasi keberangkatan perjalanan agar terhindar dari penumpukan. Umiyatun memprediksi, waktu keberangkatan yang paling banyak dipilih responden, sebanyak 36 persen paling banyak dilakukan Rabu (28/10).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement