REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satu ruangan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, terbakar pada Rabu sekitar pukul 08.20 WITA. Kobaran api hanya melalap sebagian ruangan yang ada di gedung D tersebut.
Ruangan yang terbakar diketahui merupakan tempat Fraksi PPP DPRD Kaltim. Petugas Damkar setempat dengan cepat berhasil memadamkan kobaran api sehinggab tidak sampai merembet ke gedung lainnya.
"Kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan oleh petugas dan relawan yang turun ke lapangan," kata Humas Disdamkar Samarinda Heri Suhendra saat dikonfirmasi usai kejadian.
Dia mengatakan bagian bangunan yang terbakar di gedung tersebut hanya ruang belakang yang berada di lantai 1. Heri mengungkapkan pada peristiwa tersebut pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam yakni dua unit fire truck dan satu unit komando 23.
Ketiga mobil tersebut diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan oleh Dinas Damkar dibantu dengan petugas PMK swasta, serta relawan balakar. "Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 08.20 wita, dan segera diturunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, dari Posko 3 dengan dibantu relawan terdekat," jelasnya.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab api dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib. "Kami belum tahu asal mula api, saat ini masih diselidiki pihak berwajib," jelasnya.