Kamis 29 Oct 2020 11:16 WIB

Satpol PP Jabar akan Patroli Kesehatan di 8 Daerah Wisata

Satpol PP Jabarakan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Bukit Santiong, Kabupaten Subang menjadi destinasi baru pariwisata di Jabar.
Foto: Foto: Istimewa
Bukit Santiong, Kabupaten Subang menjadi destinasi baru pariwisata di Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M. Ade Afriandi menyatakan, Pemprov Jabar akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan Covid-19.  Menurutnya, ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar.

Daerah itu yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi. "Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," ujar Ade, kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga

Menurut Ade, penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," kata Ade.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan COVID-19.

"Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Daud.

Daud mengatakan, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.

Selain itu, kata dia, masyarakat pun diimbau melakukan tes COVID-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.

Menurut Daud, dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-19, terutama saat libur panjang ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement