Kamis 29 Oct 2020 15:14 WIB

OJK: Nilai Baki Segmen Korporasi Turun Jadi Rp 61,2 T

OJK cukup optimistis pertumbuhan kredit bank bisa membaik.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK mencatat nilai baki debet 74 nasabah segmen korporasi senilai Rp 61,2 triliun pada Agustus 2020.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK mencatat nilai baki debet 74 nasabah segmen korporasi senilai Rp 61,2 triliun pada Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai baki debet 74 nasabah segmen korporasi senilai Rp 61,2 triliun pada Agustus 2020. Adapun realisasi ini mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penurunan tersebut disebabkan aktivitas usaha yang belum pulih di tengah pandemi Covid-19. "Penurunan terjadi pada kredit korporasi dari sektor perhotelan, maskapai penerbangan, manufaktur, dan lainnya.

Baca Juga

"Ada 74 debitur dari 100 debitur yang kami telusuri karena mereka tidak bisa beroperasi penuh," kata Wimboh, Kamis (29/10).

Ia melanjutkan, kondisi tersebut karena permintaan dari masyarakat masih cukup rendah. Hal ini sejalan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih berlangsung pada beberapa waktu kemarin.