Kamis 29 Oct 2020 17:33 WIB

Kecamatan Zona Merah di Indramayu Kembali Bertambah

Dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, 19 di antaranya masuk zona merah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.
Foto: Dok Diskominfo Indramayu
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jumlah kecamatan yang dinyatakan zona merah atau risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, kembali meningkat. Masyarakat diimbau untuk waspada, terutama di masa libur panjang seperti sekarang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menyebutkan, berdasarkan data update 13 - 26 Oktober 2020, dari 31 kecamatan, jumlah kecamatan yang masuk zona merah di Kabupaten Indramayu mencapai 19 kecamatan. Dua pekan sebelumnya, zona merah tersebar di 15 kecamatan.

Adapun 19 kecamatan zona merah itu, yakni Sukra, Anjatan, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Lohbener, Arahan, Sindang, Indramayu, Balongan, Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng, Widasari, Kertasemaya, Kedokanbunder, Sukagumiwang, Gantar dan Gabuswetan.

Untuk zona oranye atau risiko sedang, ada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Haurgeulis, Terisi dan Lelea. Sementara itu, untuk zona kuning atau risiko rendah, ada enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Kroya, Bongas, Cikedung, Tukdana, Jatibarang dan Pasekan.

"Untuk zona hijau saat ini hanya ada tiga kecamatan. Dua pekan sebelumnya kecamatan zona hijau mencapai 11 kecamatan," ujar Deden. Adapun tiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Bangodua, Sliyeg dan Cantigi.

Menurut Deden, berdasarkan peta sebaran itu, ada sejumlah kecamatan yang mengalami peningkatan risiko. Namun, ada juga beberapa kecamatan yang statusnya menurun.

Deden pun terus mengimbau, masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Apalagi di masa libur panjang akhir pekan ini karena sulit melakukan pembatasan pengunjung di objek wisata," tutur Deden.

Untuk itu, langkah antisipasi akan dilakukan di obyek wisata. Selain  pengetatan/pengawasan protokol kesehatan, akan dilakukan pula sampling secara acak pemeriksaan swab ataupun rapid test kepada pengunjung di objek wisata.

Dalam kegiatan itu, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya adalah Satgas Covid-19 Tempat Wisata, yang akan dikoordinasikan dengan Satgas Kecamatan dan atau Satgas Kabupaten.

Sementara itu, hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 322 orang. Dari jumlah itu, 92 orang menjalani isolasi/dalam perawatan di rumah sakit, 209 orang selesai isolasi/sembuh dan 21 orang meninggal dunia. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement