Kamis 29 Oct 2020 16:55 WIB

Mendes: Prinsip Pembangunan Desa Pengentasan Kemiskinan

Mendes PDTT menjelaskan pembangunan desa entaskan kemiskinan kelaparan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, prinsip pembangunan desa adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan. Ia menyatakan hal tersebut saat meresmikan Desa Digital di Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung, Kamis (29/10).
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, prinsip pembangunan desa adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan. Ia menyatakan hal tersebut saat meresmikan Desa Digital di Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, prinsip pembangunan desa adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, desa dapat disebut sukses apabila hadir disaat ada warganya yang miskin dan lapar, bisa berupa bantuan atau program inovasi lainnya.

"Bagaimana kita mau bicara kesehatan dan pendidikan sementara kelaparan masih mendominasi," kata Gus Menteri saat meresmikan Desa Digital di Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung, Kamis (29/10).

Kendalbulur merupakan salah satu desa yang sedang gencar mengembangkan destinasi wisata yaitu Nangkula Park, sebuah taman yang memiliki banyak obyek yang menarik dan eksotis.