Jumat 30 Oct 2020 12:44 WIB

RI Kecam Pernyataan Macron yang Dinilai tak Hormati Islam

Indonesia mendesak masyarakat global mengedepankan toleransi beragama.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Foto: AP/Thibault Camus
Presiden Prancis Emmanuel Macron

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Indonesia mengutuk pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia. Pernyataan tersebut dinilai telah menyinggung lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia.

Peryataan Macron juga sontak telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia. "Kebebasan berekspresi hendaknya tidak dilakukan dengan cara yang menodai kehormatan, kesucian dan kesucian nilai dan simbol agama," tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (30/10).

Baca Juga

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama. Hal itu harus dilakukan terutama di tengah pandemi yang tengah berlangsung.

Prancis tengah menuai kecaman dari berbagai negara karena peryataan presidennya yang dinilai menghina Islam. Hal itu diawali dengan penerbitan karikatur Nabi Muhammad.

Sepanjang dua pekan, serangan yang diduga terkait penerbitan karikatur itu terjadi Prancis. Pertama, serangan oleh pria berusia 18 tahun yang memenggal kepala seorang guru Samuel Paty, sebab dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas pembelajaran.

Dalam insiden tersebut, Macron dianggap mulai meyudutkan Islam. Menurutnya, Islam adalah agama yang mengalami krisis di dunia ini. Otoritas Prancis juga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di gedung pemerintahan.

Insiden kedua terjadi Kamis (29/10) di Nice, di mana tiga orang tewas karena penusukan oleh orang yang diduga mengucapkan Allahu Akbar sambil menusuk para korbannya. Sang pelaku kemudian langsung ditembak oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement